Berita

Kejari Kabupaten Bogor Musnahkan Ratusan Perkara, Termasuk ‘Keripik Pisang Narkoba’ dan Kosmetik Ilegal

Cibinong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memusnahkan ratusan barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) selama periode Oktober hingga Desember 2025. Aksi rutin yang dilakukan setiap tiga bulan ini meliputi pemusnahan narkotika, obat keras, hingga kosmetik ilegal, bahkan sebuah paket ‘keripik pisang narkoba’.

Pemusnahan Rutin Barang Bukti

Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mengelola barang bukti yang sudah tidak memiliki upaya hukum lanjutan.

“Jadi hari ini kami melakukan kegiatan rutin dari Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, yaitu pemusnahan barang bukti yang perkaranya itu sudah tidak ada upaya hukum lagi,” ujar Rinaldy di Cibinong, Selasa (23/12/2025).

Ia menambahkan, pemusnahan ini dilakukan empat kali dalam setahun, dengan setiap periode mencakup data perkara yang inkrah selama tiga bulan berjalan. “Jadi setahun itu kami lakukan empat kali kegiatan pemusnahan. Jadi per tiga bulan kami lakukan mendata perkara-perkara yang inkrah periode bulan yang berjalan. Nah, yang hari ini dari bulan Oktober sampai Desember,” jelasnya.

Beragam Jenis Barang Bukti Dimusnahkan

Dalam pemusnahan kali ini, Kejari Kabupaten Bogor menangani sekitar 100 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan sangat beragam, mencakup berbagai jenis zat terlarang dan barang ilegal.

“Untuk perkara itu sekitar 100 perkara. Yang dimusnahkan itu ada jenis narkotika, di antaranya sabu dan ganja dan tembakau sintetis,” ungkap Rinaldy.

Selain narkotika, obat-obatan keras yang masuk dalam Undang-Undang Kesehatan juga dimusnahkan. “Kemudian yang masuk Undang-Undang Kesehatan itu obat keras jenis Tramadol, Trihexyphenidyl sama Hexymer,” tambahnya.

Perkara lain yang juga menjadi fokus pemusnahan meliputi pencurian dengan kekerasan, di mana dua buah senjata tajam (sajam) turut dimusnahkan, bersama dengan beberapa unit telepon genggam dan kosmetik ilegal.

‘Keripik Pisang Narkoba’ Jadi Sorotan

Salah satu barang bukti yang menarik perhatian adalah sekantong keripik pisang yang ternyata mengandung zat narkoba. Rinaldy menjelaskan bahwa keripik pisang tersebut diduga telah disemprot dengan zat yang mengandung narkotika.

“Kalau infonya itu perkara itu keripik pisang itu disemprot sama zat yang mengandung narkoba. Cuma untuk hasil labnya itu zat yang mengandung apa,” tuturnya, menandakan bahwa detail kandungan zat aktif masih dalam proses identifikasi lebih lanjut.