Berita

Rp 6,6 Triliun Uang Rampasan Negara Dipamerkan di Lobi Kejagung, Nyaris Tutupi Pintu

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun di lobi gedung Jampidsus Kejagung. Tumpukan uang yang didominasi pecahan Rp 100 ribu itu disusun menggunung, nyaris menutupi pintu utama lobi.

Pantauan di lokasi pada Rabu (24/12/2025) siang, gunungan uang tersebut dikemas dalam plastik dan ditata bertumpuk. Uang ini rencananya akan diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Total uang yang akan diserahkan mencapai Rp 6.625.294.190.469. Rinciannya, sebesar Rp 4,2 triliun merupakan hasil rampasan dari kasus korupsi yang ditangani Kejagung, sementara Rp 2,4 triliun berasal dari penagihan denda administratif terkait penyalahgunaan kawasan hutan.

Sejumlah pejabat tinggi turut hadir dalam acara penyerahan ini, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Pengelola Investasi yang juga CEO Danantara Rosan Roeslani, serta Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.