Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan diskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/1/2026) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Pertemuan ini membahas rencana strategis Indonesia terkait pembelian energi dan pesawat dari Amerika Serikat (AS).
Penilaian Risiko Pembelian Energi
Airlangga menjelaskan bahwa fokus utama diskusi dengan KPK adalah mengenai penilaian risiko atau risk assessment terkait rencana pembelian energi dari Amerika Serikat. “Pertama, terkait dengan rencana pembelian energi dari Amerika. Kami sedang mempersiapkan Perpres dan Perpres sudah dievaluasi oleh KPK terkait dengan risk assessment-nya. Jadi masukan-masukan mengenai risk assessment nanti melengkapi Perpres yang sedang dibuat karena kami akan membuat dua Perpres,” ujar Airlangga kepada wartawan.
Pemerintah berencana menerbitkan dua Peraturan Presiden (Perpres) terkait rencana pembelian energi tersebut. Masukan dari KPK diharapkan dapat menyempurnakan draf Perpres yang sedang disusun.
Pembahasan Pembelian Pesawat Garuda Indonesia
Selain pembelian energi, pertemuan tersebut juga menyentuh rencana pembelian pesawat oleh maskapai Garuda Indonesia. Airlangga menegaskan bahwa penilaian risiko yang dibahas lebih spesifik pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam setiap tahapan mekanisme pembelian.
“Ya risikonya mengenai mekanismenya saja,” tambah Airlangga, menekankan pentingnya integritas dalam proses pengadaan tersebut.
Kasus Pajak Tidak Dibahas
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kasus suap pajak yang tengah diusut oleh KPK di lingkungan Kementerian Keuangan, Airlangga menyatakan bahwa topik tersebut tidak menjadi agenda dalam pertemuan hari ini.
“Pajak tidak kita bahas ya tadi ya. Silakan sedang berproses,” katanya singkat.
Airlangga Hartarto didampingi oleh Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti dan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dalam kunjungannya ke markas antirasuah tersebut.






