Jakarta – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Senin (12/1/2026) untuk berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Andre Rosiade menyatakan keprihatinannya atas praktik penambangan emas ilegal yang telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir di berbagai daerah di Sumbar. Ia menyebutkan lokasi-lokasi yang menjadi perhatian, termasuk Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Sijunjung.
“Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu. Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Salur Selatan dan juga Kabupaten Sijunjung dan beberapa tempat lain,” ujar Andre kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ia menambahkan bahwa kasus yang menimpa Nenek Saudah hanyalah puncak dari fenomena yang lebih besar. “Jadi yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kasus Nenek Saudah ini hanya seperti gunung es. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri Dirtipidter,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andre Rosiade menegaskan bahwa koordinasi ini akan ditindaklanjuti dengan penurunan tim oleh Mabes Polri untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku penambangan ilegal. Ia berharap agar pihak kepolisian di tingkat resor (polres) di Sumatera Barat tidak menutup mata terhadap titik-titik penambangan ilegal yang sudah menjadi rahasia umum.
“Kita akan berkoordinasi agar segera Mabes Polri menurunkan tim. Dulu juga sudah pernah Pak Kapolri Listyo Sigit turun, hilang berapa bulan, habis itu muncul lagi. Kita harapkan hari kedatangan saya untuk berkoordinasi dalam rangka memastikan ini selesai,” ucapnya.
Andre menekankan, “Karena penambangan ilegal di Sumatera Barat ini sudah merupakan rahasia umum. Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan itu ada. Untuk itu saya berkoordinasi hari ini.”
Politisi Partai Gerindra ini juga menyampaikan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum terhadap tambang liar dan ilegal, yang juga berkaitan dengan upaya pencegahan bencana alam di Sumatera. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal tersebut dikhawatirkan dapat memicu bencana baru.
“Kita tentu tidak ingin kerusakan lingkungan ini membuat bencana alam baru datang lagi. Untuk itu sesuai komitmen Presiden, lalu juga komitmen Kapolri yang memang tegas untuk menghilangkan tambang ilegal dan tambang liar,” katanya.
Andre Rosiade menjelaskan bahwa kunjungannya ke Bareskrim Polri adalah untuk memastikan bahwa kasus penambangan ilegal di Sumatera Barat ditangani secara serius. Ia berharap agar para pelaku penambang liar yang selama ini merasa kebal hukum dapat segera ditindak.
“Saya sebagai anggota DPR yang mewakili Sumatera Barat hari ini berkoordinasi dengan Bareskrim, agar kasus Nenek Saudah itu tidak hanya berhenti soal kasus pidana penganiayaan. Tapi memang ada kasus yang lebih besar itu tambang ilegal atau tambang liar. Untuk itu kita tidak ingin orang-orang yang selama ini berlindung dan kebal para penambang liar ini selamat,” pungkasnya.
(Video terkait: Tak Berizin, Pertambangan Pasir di Pulau Citlim Riau Dihentikan KKP)






