Nasional

Bansos Desil 5 Dihapus 2026: Dampak dan Siapa yang Terdampak

Bansos desil 5 dihapus dari daftar prioritas penerima mulai triwulan pertama 2026. Kementerian Sosial resmi mengumumkan bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan status desil 5 tidak lagi menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Kebijakan ini berdampak pada lebih dari 2,4 juta keluarga di seluruh Indonesia yang sebelumnya masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Perubahan ini bukan tanpa alasan. Selain itu, pemerintah ingin memastikan distribusi bansos benar-benar tepat sasaran dan hanya menjangkau kelompok masyarakat paling membutuhkan. Dengan diberlakukannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penyaluran, seluruh skema bantuan sosial mengalami reformasi besar-besaran di tahun 2026.

Apa Itu Desil dan Mengapa Bansos Desil 5 Dihapus?

Desil adalah sistem pemeringkatan kesejahteraan yang membagi seluruh keluarga di Indonesia ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi ekonomi. Setiap desil mewakili 10 persen dari total populasi nasional.

Berikut pembagian desil dalam sistem bansos:

  • Desil 1: Kelompok miskin ekstrem
  • Desil 2: Kelompok miskin
  • Desil 3: Kelompok hampir miskin
  • Desil 4: Kelompok rentan miskin
  • Desil 5: Kelompok menengah bawah (pas-pasan)
  • Desil 6–10: Kelompok menengah hingga mampu

Sebelum 2026, program BPNT masih mencakup desil 1 hingga 5. Namun, pemerintah menilai bahwa cakupan tersebut terlalu luas dan menyebabkan bantuan tidak optimal bagi kelompok paling miskin. Faktanya, banyak penerima di desil 5 memiliki kondisi ekonomi yang relatif lebih baik dibandingkan desil 1 hingga 4.

Jadi, keputusan menghapus desil 5 dari prioritas bansos diambil agar anggaran yang tersedia bisa dimaksimalkan untuk kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Dasar Hukum dan Timeline Kebijakan Penghapusan Desil 5

Kebijakan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Perubahan skema penerima bansos 2026 dilakukan melalui proses bertahap dengan dasar hukum yang jelas.

Berikut timeline kronologis perubahan kebijakan:

  1. 26 Januari 2026: Kemensos mengumumkan perubahan kriteria penerima BPNT melalui media sosial resmi Pusdatin Kesos.
  2. 8 Februari 2026: Dirilis pengumuman rinci bahwa perubahan berlaku mulai Triwulan I (Januari–Maret) 2026.
  3. 9 Februari 2026: Media nasional melaporkan total pengalihan mencapai lebih dari 2,4 juta penerima, berdasarkan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025.
  4. Maret 2026: Implementasi penuh di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, penggunaan DTSEN sebagai basis data utama menjadi fondasi kebijakan ini. DTSEN menggantikan berbagai database terpisah yang sebelumnya sering menyebabkan tumpang tindih dan ketidakakuratan data penerima.

Program Bansos yang Terdampak Perubahan Desil 5

Tidak semua program bantuan sosial terdampak oleh kebijakan ini. Berikut perbandingan lengkap perubahan skema penerima bansos per 2026:

Program BansosSebelum 2026Mulai 2026Keluarga Terdampak
BPNT (Bantuan Pangan)Desil 1–5Desil 1–41.735.032 keluarga dialihkan
PKH (Keluarga Harapan)Desil 1–4Desil 1–4 (prioritas desil 1–2)696.920 keluarga dialihkan
PBI-JKN (Jaminan Kesehatan)Desil 1–5Desil 1–5Tidak ada perubahan
Total PengalihanPenyaluran lebih tepat sasaranLebih dari 2,4 juta keluarga

Dari tabel di atas, perubahan terbesar terjadi pada program BPNT. Namun, kabar baiknya adalah program PBI-JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional) masih tetap mencakup desil 5. Artinya, keluarga desil 5 tidak kehilangan akses jaminan kesehatan.

Siapa Saja yang Terdampak Penghapusan Bansos Desil 5?

Kebijakan ini berdampak langsung pada keluarga yang selama ini berada di kategori desil 5, yaitu kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi “pas-pasan” atau menengah bawah. Mereka bukan tergolong miskin ekstrem, namun juga belum bisa dikatakan mampu secara ekonomi.

Berikut profil keluarga yang terdampak penghapusan bansos desil 5:

  • Keluarga dengan penghasilan sedikit di atas garis kemiskinan
  • Pekerja sektor informal dengan pendapatan tidak tetap
  • Keluarga yang sebelumnya menerima BPNT namun kini masuk desil 5 berdasarkan DTSEN
  • Warga yang mengalami kenaikan status ekonomi setelah pemutakhiran data

Ternyata, selain penghapusan desil 5, ada juga faktor lain yang menyebabkan seseorang dicoret dari daftar penerima bansos:

  • Graduasi: Dianggap sudah mandiri secara ekonomi
  • Data NIK tidak valid: Ketidaksesuaian data kependudukan
  • Berstatus ASN atau penerima gaji dari negara
  • Tidak lagi memenuhi komponen PKH seperti anak usia sekolah atau ibu hamil
  • Perubahan kondisi ekonomi berdasarkan verifikasi lapangan

Dampak Jangka Panjang bagi Masyarakat Desil 5

Penghapusan desil 5 dari prioritas bansos tentu memunculkan kekhawatiran. Bagaimana nasib keluarga yang selama ini bergantung pada BPNT untuk memenuhi kebutuhan pangan?

Nah, ada beberapa dampak yang perlu dicermati:

Dampak negatif:

  • Kehilangan bantuan pangan senilai ratusan ribu rupiah per bulan
  • Potensi penurunan daya beli untuk keluarga menengah bawah
  • Beban tambahan bagi keluarga yang kondisinya berada di ambang batas kemiskinan

Dampak positif dari sisi kebijakan:

  • Anggaran bansos lebih terfokus pada kelompok paling miskin (desil 1–2)
  • Penambahan 3 juta penerima baru dari desil 1–4 yang sebelumnya belum tercover
  • Mengurangi inclusion error (salah sasaran) dalam penyaluran bantuan
  • Mendorong kemandirian ekonomi bagi kelompok menengah bawah

Bahkan, pemerintah menegaskan bahwa keluarga desil 5 tidak sepenuhnya kehilangan seluruh bantuan. Beberapa program masih bisa diakses berdasarkan hasil asesmen sosial, seperti PBI-JKN, Program ATENSI, dan bantuan sosial berbasis kebutuhan khusus.

Cara Cek Status Desil dan Bansos Terbaru 2026

Bagi keluarga yang ingin memastikan status desil dan kepesertaan bansos, pemerintah menyediakan dua kanal resmi. Berikut langkah-langkahnya:

Cek Melalui Website Resmi Kemensos

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa
  3. Tulis nama lengkap sesuai KTP
  4. Isi kode captcha yang muncul
  5. Klik tombol “Cari Data”

Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
  2. Daftar akun menggunakan NIK dan nomor KK
  3. Login dan pilih menu “Cek Penerima”
  4. Masukkan data sesuai KTP
  5. Sistem akan menampilkan posisi desil, jenis bantuan yang diterima, dan periode penyaluran

Jika status desil berubah atau terasa tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, langkah selanjutnya adalah memperbarui data di DTSEN melalui desa atau kelurahan setempat. Pemutakhiran data ini penting agar status kesejahteraan tercatat dengan akurat.

Cara Update Data DTSEN agar Tetap Berpeluang Menerima Bansos

Bagi keluarga yang merasa kondisi ekonominya masih layak menerima bantuan, ada mekanisme pembaruan data melalui DTSEN. Berikut langkah yang bisa ditempuh:

  • Datangi kantor desa atau kelurahan setempat
  • Laporkan perubahan kondisi ekonomi yang signifikan (kehilangan pekerjaan, sakit berat, bencana, dan lain-lain)
  • Bawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu
  • Petugas desa akan melakukan verifikasi dan validasi lapangan
  • Data yang diperbarui akan masuk ke sistem DTSEN untuk penilaian ulang desil

Namun, perlu dipahami bahwa perubahan desil tidak terjadi secara instan. Proses verifikasi membutuhkan waktu dan bergantung pada jadwal pemutakhiran data nasional.

Kesimpulan

Kebijakan bansos desil 5 dihapus dari prioritas penerima mulai 2026 merupakan bagian dari reformasi besar sistem bantuan sosial di Indonesia. Lebih dari 2,4 juta keluarga terdampak oleh perubahan ini, terutama pada program BPNT dan PKH. Meski menimbulkan kekhawatiran, tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran bagi kelompok masyarakat paling membutuhkan.

Bagi keluarga yang merasa terdampak, segera cek status desil melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Jika kondisi ekonomi memang berubah, jangan ragu untuk melaporkan pembaruan data ke kantor desa atau kelurahan agar status di DTSEN bisa diperbarui. Informasi yang akurat adalah kunci untuk memastikan hak-hak sosial tetap terlindungi.