Jakarta — Teknologi tidak menunggu birokrasi. Kalimat itu bukan sekadar jargon, melainkan realitas yang kini menghantui Indonesia di tengah percepatan inovasi global. Saat peluncuran Indeks Daya Saing Daerah 2025 di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa (24/2/2026), Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Arif Satria menyampaikan peringatan yang tidak bisa diabaikan: regulasi pemerintah bergerak jauh lebih lambat ketimbang laju perubahan teknologi dan bisnis.
“Perubahan bisnis lebih cepat daripada perubahan kebijakan publik. Di mana pun, kebijakan publik pasti selalu lebih lambat daripada teknologi. Inilah tantangan yang harus kita jawab melalui proyeksi jangka panjang,” kata Arif di hadapan para pejabat daerah dan pemangku kepentingan riset nasional.
Pernyataan itu bukan sekadar keluhan. Ada urgensi nyata di baliknya. Dunia sedang bergerak menuju era teknologi eksponensial — fase di mana inovasi tidak lagi tumbuh secara linear, melainkan berlipat ganda dalam hitungan tahun, bahkan bulan. Kecerdasan buatan, bioteknologi, energi terbarukan, dan material canggih berkembang dengan kecepatan yang membuat kerangka regulasi konvensional tampak usang sebelum sempat diterapkan.
Peta Jalan Riset Indonesia hingga 2040
BRIN kini mengemban mandat yang tidak main-main: memetakan arah teknologi Indonesia hingga tahun 2040. Bukan pekerjaan kecil, mengingat lanskap teknologi global bisa berubah drastis dalam rentang lima tahun saja. Namun justru itulah alasan mengapa proyeksi jangka panjang menjadi krusial.
Strategi yang diusung BRIN cukup pragmatis. Alih-alih menyusun rencana riset dari kondisi saat ini dan berharap relevan di masa depan, lembaga ini memilih pendekatan terbalik. Proyeksi masa depan disusun terlebih dahulu — bagaimana wajah teknologi, industri, dan pasar pada 2040 — kemudian perencanaan riset ditarik mundur secara sistematis ke titik sekarang. Dengan cara itu, setiap langkah penelitian yang diambil hari ini memiliki arah yang jelas menuju tujuan jangka panjang.
Pendekatan ini dikenal dalam dunia perencanaan strategis sebagai backcasting. Berbeda dari forecasting yang memproyeksikan tren saat ini ke depan, backcasting memaksa perencana untuk membayangkan kondisi ideal di masa depan terlebih dahulu, lalu mengidentifikasi langkah-langkah apa yang harus ditempuh untuk sampai ke sana. Dalam konteks riset nasional, pendekatan ini bisa menjadi pembeda antara negara yang memimpin inovasi dan negara yang sekadar menjadi konsumen teknologi negara lain.
Tiga Sektor Kunci yang Menjadi Taruhan
Arif Satria menyebutkan setidaknya tiga bidang yang menjadi fokus utama riset BRIN ke depan. Ketiganya bukan dipilih secara sembarangan, melainkan berdasarkan analisis terhadap tren teknologi global yang diprediksi akan mendefinisikan ulang industri dalam satu hingga dua dekade mendatang.
Pertama, transisi energi dari bahan bakar fosil ke hidrogen. Indonesia, sebagai negara yang masih sangat bergantung pada batubara dan minyak bumi, menghadapi tekanan besar untuk beralih ke sumber energi bersih. Hidrogen hijau — yang diproduksi melalui elektrolisis air menggunakan energi terbarukan — dianggap sebagai salah satu solusi paling menjanjikan. Beberapa negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, dan Australia sudah menggelontorkan miliaran dolar untuk mengembangkan ekosistem hidrogen. Indonesia tidak bisa menunggu terlalu lama jika tidak ingin sekadar menjadi pasar, bukan pemain.
Kedua, pergeseran teknologi baterai dari berbasis nikel menuju berbasis grafit. Hal ini menarik karena Indonesia selama ini membangun strategi hilirisasi mineral dengan nikel sebagai tulang punggung, terutama untuk baterai kendaraan listrik. Namun tren teknologi global menunjukkan bahwa baterai lithium iron phosphate dan material berbasis grafit mulai menggeser dominasi nikel dalam segmen tertentu. Jika pergeseran ini terjadi lebih cepat dari perkiraan, Indonesia perlu menyiapkan strategi alternatif agar investasi besar di sektor nikel tidak menjadi aset yang terlantar.
Ketiga, pangan masa depan atau yang sering disebut future food. Sektor ini mencakup riset protein alternatif berbasis teknologi, termasuk daging budidaya atau cultured meat — protein hewani yang diproduksi di laboratorium tanpa perlu menyembelih hewan. Pasar global untuk protein alternatif diproyeksikan tumbuh signifikan dalam dekade mendatang, didorong oleh kesadaran lingkungan, keterbatasan lahan peternakan, dan pertumbuhan populasi. Bagi Indonesia sebagai negara dengan lebih dari 270 juta penduduk, ketahanan pangan bukan sekadar isu ekonomi. Ia adalah soal kelangsungan hidup.
“Antisipasi terhadap pasar masa depan inilah yang harus terus kita perkuat bersama daerah-daerah di seluruh Indonesia,” tegas Arif.
Indeks Daya Saing Daerah 2025: Naik Tipis, Ketimpangan Masih Menganga
Di forum yang sama, Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN, Boediastoeti Ontowirjo, memaparkan hasil terbaru Indeks Daya Saing Daerah 2025. Instrumen ini, yang mengadopsi kerangka Global Competitiveness Index, mencatat kenaikan skor nasional sebesar 0,07 poin menjadi 3,5 dibandingkan tahun sebelumnya.
Angka itu, secara statistik, bukan lompatan besar. Namun ada catatan positif di baliknya: peningkatan terjadi pada 67 persen pilar penilaian dan mencakup 87 persen provinsi di seluruh Indonesia. Artinya, perbaikan daya saing tidak hanya terjadi di Pulau Jawa atau wilayah-wilayah yang sudah maju, melainkan mulai menyebar ke berbagai daerah.
Tapi jangan terburu-buru merayakan. Ketimpangan antar wilayah masih menjadi pekerjaan rumah yang berat. Rentang skor antar kabupaten dan kota masih sangat lebar, berkisar antara 2,7 hingga 4,68. Selisih hampir dua poin penuh itu menggambarkan jurang yang dalam antara daerah paling kompetitif dan daerah yang paling tertinggal. Sebuah kabupaten di Papua atau Maluku, misalnya, menghadapi realitas yang sama sekali berbeda dengan kota-kota besar di Jawa dalam hal infrastruktur riset, kualitas sumber daya manusia, dan akses terhadap teknologi.
Stabilitas metodologi IDSD sendiri cukup tinggi, dengan korelasi 0,98 antara data 2024 dan 2025. Angka ini menunjukkan bahwa instrumen pengukuran bekerja secara konsisten dari tahun ke tahun, sehingga perbandingan antar periode menjadi valid. IDSD kini menjadi rujukan utama bagi dokumen perencanaan pembangunan daerah serta penguatan ekosistem riset di tingkat lokal.
Mengapa Kesenjangan Regulasi Bukan Soal Sepele
Peringatan Arif Satria soal lambatnya regulasi bukan masalah teoritis. Dampaknya sangat konkret dan sudah terasa di berbagai sektor.
Ambil contoh kecerdasan buatan. Teknologi ini sudah digunakan secara luas di sektor perbankan, kesehatan, dan pendidikan Indonesia, namun kerangka regulasi yang komprehensif masih dalam tahap penyusunan. Siapa yang bertanggung jawab jika algoritma AI membuat keputusan kredit yang diskriminatif? Bagaimana data pasien dilindungi ketika rumah sakit menggunakan sistem diagnostik berbasis AI? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini membutuhkan jawaban regulasi yang tegas, bukan sekadar pedoman umum.
Hal serupa terjadi di sektor energi terbarukan. Investasi di bidang hidrogen hijau dan baterai memerlukan kepastian regulasi yang jelas — mulai dari insentif fiskal, standar keamanan, hingga mekanisme perdagangan karbon. Tanpa kerangka hukum yang memadai, investor akan ragu untuk menanamkan modal dalam jumlah besar, dan riset yang dilakukan BRIN berpotensi mandek di tingkat laboratorium tanpa pernah mencapai skala komersial.
Di sektor pangan, regulasi untuk produk-produk seperti daging budidaya bahkan belum ada sama sekali di Indonesia. Bandingkan dengan Singapura yang sudah menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui penjualan daging budidaya secara komersial sejak 2020. Israel menyusul dengan persetujuan serupa. Sementara Indonesia masih belum memiliki kerangka hukum yang jelas untuk mengatur produksi, pelabelan, dan distribusi protein alternatif berbasis teknologi.
Kesenjangan ini menciptakan lingkaran setan. Tanpa regulasi yang jelas, riset sulit mendapatkan pendanaan dan dukungan industri. Tanpa riset yang memadai, pembuat kebijakan tidak memiliki basis ilmiah untuk menyusun regulasi. Dan tanpa keduanya, Indonesia akan terus menjadi penonton dalam perlombaan teknologi global.
Daerah sebagai Ujung Tombak
Satu hal yang menarik dari visi BRIN adalah penekanan pada peran daerah. Arif secara eksplisit menyebut bahwa antisipasi terhadap pasar masa depan harus diperkuat bersama daerah-daerah. Ini bukan sekadar basa-basi desentralisasi.
Indonesia adalah negara kepulauan dengan keragaman geografis, demografis, dan ekonomis yang luar biasa. Potensi riset dan inovasi di setiap daerah berbeda-beda. Kalimantan memiliki potensi besar di sektor energi dan material. Sulawesi dan Maluku kaya akan sumber daya kelautan yang bisa menjadi basis riset bioteknologi. Jawa dan Bali memiliki konsentrasi sumber daya manusia dan infrastruktur digital yang lebih matang.
Dengan IDSD sebagai alat ukur, setiap daerah bisa mengidentifikasi keunggulan dan kelemahannya masing-masing, kemudian menyusun strategi riset dan inovasi yang sesuai dengan potensi lokal. Pendekatan ini, jika dieksekusi dengan serius, bisa mengubah ekosistem riset Indonesia dari model terpusat di Jakarta menjadi jaringan inovasi yang tersebar dan saling melengkapi.
Namun tantangannya tetap sama: kapasitas kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia di daerah masih sangat bervariasi. Daerah-daerah dengan skor IDSD rendah — yang berada di kisaran 2,7 — kemungkinan besar juga menghadapi keterbatasan infrastruktur penelitian, minimnya tenaga ahli, dan lemahnya konektivitas dengan jaringan riset nasional maupun internasional.
Taruhan Besar di Persimpangan Jalan
Apa yang disampaikan Arif Satria dan tim BRIN pada peluncuran IDSD 2025 bukan sekadar paparan rutin lembaga pemerintah. Ini adalah pengakuan jujur bahwa Indonesia sedang berdiri di persimpangan jalan yang kritis. Di satu sisi, ada peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi berbasis teknologi masa depan. Di sisi lain, ada risiko nyata untuk semakin tertinggal jika kecepatan regulasi dan riset tidak ditingkatkan secara drastis.
Peta jalan hingga 2040 yang sedang disusun BRIN adalah langkah awal yang patut diapresiasi. Pendekatan backcasting menunjukkan keseriusan dalam berpikir jangka panjang. Fokus pada transisi energi, teknologi baterai, dan pangan masa depan juga menunjukkan pemahaman terhadap tren global yang relevan.
Tetapi peta jalan tanpa kecepatan eksekusi hanyalah dokumen. Dan kecepatan eksekusi, pada akhirnya, ditentukan oleh seberapa cepat regulasi bisa menyesuaikan diri dengan realitas teknologi yang terus berubah. Bukan soal membuat regulasi yang sempurna — itu mustahil dalam lanskap yang bergerak secepat ini. Melainkan soal membangun kerangka regulasi yang cukup adaptif untuk mengakomodasi inovasi tanpa mengorbankan perlindungan publik.
Kenaikan skor IDSD sebesar 0,07 poin memang bukan angka yang memukau. Tapi ia menunjukkan arah yang benar. Yang dibutuhkan sekarang adalah akselerasi — bukan hanya dalam skor indeks, melainkan dalam kemauan politik untuk mereformasi regulasi, meningkatkan investasi riset, dan membangun jembatan antara laboratorium dan pasar.
Indonesia memiliki modal yang tidak kecil: populasi muda yang besar, kekayaan sumber daya alam yang melimpah, dan posisi geografis yang strategis di kawasan Asia-Pasifik. Pertanyaannya bukan apakah potensi itu ada, melainkan apakah ada kecepatan dan ketepatan dalam mengubahnya menjadi keunggulan kompetitif sebelum jendela peluang menutup.
Waktu, dalam perlombaan teknologi eksponensial, adalah sumber daya yang paling tidak bisa diperbarui.






