Realita Bengkulu – Perum Bulog merespons dengan tegas isu yang menyebutkan Direktur Utama Ahmad Rizal Ramdhani diangkat menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Organisasi logistik nasional itu menegaskan informasi tersebut tidak benar dan berdasarkan disinformasi yang beredar di media massa per 2026.
Tomi Wijaya, Kepala Humas Perum Bulog, mengeluarkan pernyataan resmi pada Sabtu (28 Maret 2026) untuk membedah narasi yang menghubungkan posisi Dirut Perum Bulog dengan jabatan strategis di lingkungan militer tersebut. Langkah klarifikasi ini menjadi penting mengingat potensi kerancuan informasi yang bisa menyesatkan publik tentang status dan karir Ahmad Rizal Ramdhani.
Klarifikasi Resmi Bulog Terkait Dirut Ahmad Rizal Ramdhani
“Perlu kami tegaskan bahwa narasi yang menyebutkan Direktur Utama Perum Bulog Letjen TNI (Purn.) Ahmad Rizal Ramdhani menjabat sebagai Kepala BAIS TNI adalah tidak benar dan merupakan disinformasi yang berpotensi menyesatkan publik,” ungkap Tomi kepada media massa.
Humas Bulog juga menyoroti kualitas pemberitaan yang menyebarkan informasi keliru tersebut. Menurutnya, liputan yang tidak akurat berisiko menciptakan persepsi salah di kalangan masyarakat luas mengenai identitas, latar belakang, dan posisi jabatan Ahmad Rizal Ramdhani selaku pemimpin tertinggi Perum Bulog.
Status Kepegawaian Ahmad Rizal Sebagai Direktur Utama Bulog
Tomi menjelaskan bahwa pengangkatan Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog merupakan keputusan resmi yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Proses pengangkatan ini mengikuti protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Sesuai dengan regulasi yang ada, Ahmad Rizal Ramdhani telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari dinas TNI pada saat ditunjuk menjadi Dirut Bulog. Status kepegawaiannya saat ini adalah purnawirawan (purna tugas) dari Tentara Nasional Indonesia, bukan masih aktif berdinas militer.
“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, beliau telah mengundurkan diri ketika ditunjuk sebagai Dirut Bulog dan saat ini sudah purnawirawan dari TNI,” tambah Tomi dalam pernyataannya.
Komitmen Bulog pada Transparansi dan Akuntabilitas
Perum Bulog menegaskan komitmen institusionalnya untuk melaksanakan mandat negara di sektor ketahanan pangan dengan cara yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi ini mencakup kejelasan mengenai struktur organisasi, posisi jabatan, dan status kepegawaian setiap pemimpin dalam organisasi.
Organisasi logistik pangan nasional ini berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dengan memberikan informasi yang akurat dan terpercaya. Langkah klarifikasi terhadap isu yang beredar merupakan bagian dari upaya mempertahankan kredibilitas institusi di mata stakeholder dan masyarakat umum.
Imbauan Bulog Terhadap Verifikasi Informasi
Mengingat maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi di berbagai platform media, Perum Bulog mengeluarkan imbauan kepada seluruh pihak termasuk masyarakat luas. Organisasi ini mengajak setiap elemen bermasyarakat untuk mengutamakan prinsip verifikasi dan keseimbangan dalam setiap pemberitaan yang mereka konsumsi atau sebarkan.
Bulog secara khusus meminta kepada media massa, organisasi, dan individu untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Praktik ini dinilai penting untuk menjaga integritas informasi publik dan mencegah penyebaran hoaks atau disinformasi yang merugikan berbagai pihak.
“Dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya,” ujar Tomi dalam penutup pernyataannya.
Konteks Mundurnya Letjen Yudi Abrimantyo dari BAIS TNI
Isu yang menyebutkan Ahmad Rizal Ramdhani menjadi Kabais TNI muncul dalam konteks kekosongan posisi kepemimpinan strategis tersebut. Letjen Yudi Abrimantyo sebelumnya memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Kepala BAIS TNI sebagai bentuk pertanggungjawaban atas insiden yang melibatkan oknum badan intelijen.
Insiden yang memicu mundurnya Letjen Yudi Abrimantyo adalah tindakan penyiraman air keras yang dilakukan oleh oknum BAIS terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Kejadian tersebut menciptakan sorotan publik yang signifikan dan memicu pertanyaan mengenai akuntabilitas institusi keamanan negara.
Hingga waktu publikasi klarifikasi Bulog pada 28 Maret 2026, TNI belum mengumumkan identitas sosok yang akan menggantikan posisi Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai Kepala BAIS TNI. Kekosongan jabatan strategis ini menjadi salah satu faktor yang memungkinkan berbagai spekulasi dan isu menyeruak ke publik.
Pentingnya Literasi Informasi dan Verifikasi Sumber
Kejadian ini menekankan pentingnya literasi informasi di era digital 2026 dimana informasi tersebar dengan sangat cepat melalui berbagai saluran media sosial dan platform online. Masyarakat perlu mengembangkan kemampuan kritis dalam mengevaluasi kredibilitas sumber informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya lebih lanjut.
Praktik verifikasi meliputi mengecek sumber informasi, membandingkan berbagai sudut pandang, dan mencari klarifikasi resmi dari institusi terkait. Pendekatan ini terbukti efektif untuk mengurangi penyebaran berita hoaks dan disinformasi yang merugikan reputasi individu maupun organisasi.
Bulog dengan langkah klarifikasinya pada Sabtu (28 Maret 2026) menunjukkan bahwa institusi pemerintah siap merespons isu dan memberikan kejelasan kepada publik. Masyarakat diminta untuk mengikuti contoh ini dengan tidak percaya begitu saja pada setiap informasi yang beredar tanpa verifikasi terlebih dahulu dari sumber terpercaya.
Singkatnya, pernyataan Bulog memastikan bahwa Ahmad Rizal Ramdhani tetap fokus menjalani tugasnya sebagai Direktur Utama Perum Bulog dalam menjalankan misi ketahanan pangan nasional. Informasi yang menyebutkan dia menjadi Kepala BAIS TNI tidak berdasar dan hanya merupakan disinformasi yang perlu segera diklarifikasi untuk menjaga kejelasan informasi publik.






