Jakarta – Presiden Joko Widodo menyatakan keprihatinannya atas kembali terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan kepala daerah. Kali ini, Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo terjerat kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (20/1/2026). “Tentunya kami prihatin kembali terjadi operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh kepala daerah,” ujar Prasetyo.
Menurut Prasetyo, kasus yang menjerat dua kepala daerah ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali memberikan peringatan mengenai pemberantasan korupsi.
“Itu membuktikan bahwa betul-betul masalah korupsi ini menjadi sesuatu yang pekerjaan rumah yang harus bersama-sama kita perangi, berkali-kali dalam berbagai forum, Bapak Presiden terus mengingatkan hal tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda. Pertama, kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Kedua, kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan rel kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan gratifikasi. Dalam penanganan kasus ini, KPK turut menyita uang tunai senilai Rp 550 juta.






