Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan meningkatkan pengawasan di berbagai tempat yang dinilai rawan peredaran narkoba. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan narkotika selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Selain itu, terkait dengan kegiatan Nataru kita juga instruksikan kepada seluruh jajaran narkoba wilayah secara kumulatif dan sinergi, tentu Polri melakukan operasi Nataru,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Eko menjelaskan bahwa pihaknya akan fokus melakukan razia di lokasi-lokasi seperti tempat hiburan yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba. Ia menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas segala bentuk upaya penyelundupan narkotika.
“Khusus kepada jajaran narkoba akan lebih meningkatkan pengawasan dan mitigasi terhadap tempat-tempat objek wisata, tempat hiburan, atau berbagai hal yang dimungkinkan memberikan kesempatan pada kelompok-kelompok peredaran gelap narkoba memanfaatkan event tersebut,” ungkap Eko.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang rencananya akan diedarkan pada festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Pengungkapan ini dilakukan untuk mencegah festival musik DWP disalahgunakan oleh jaringan narkoba.
“Dapat kami sampaikan bahwa rangkaian penindakan terhadap bandar peredaran gelap narkoba pada event tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dimulai acara DWP,” tutur Eko.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total 17 tersangka, termasuk satu warga negara asing asal Peru. Para tersangka ini terbagi dalam enam sindikat yang berbeda:
- Sindikat 1: Gusliadi dan Ardi Alfayat
- Sindikat 2: Donna Fabiola, Emir Aulija, Mifrat Salim Baraba, Andrie Juned Rizky dan Muslim Gerhanto Bunsu
- Sindikat 3: Ali Sergio
- Sindikat 4: Nathalie Putri Octavianus, Abed Nego Ginting, Gada Purba, Sally Augusta Porajouw, Stephen Aldi Wattimena dan Marco Alejandro Cueva Arce (WN Peru)
- Sindikat 5: Ni Ketut Ari Krismayanti dan Tresilya Piga
- Sindikat 6: Ricky Chandra
Di sisi lain, kepolisian masih memburu tujuh orang tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah RA, TDS, P, MDR, AGF, JHA, dan IS.
“Upaya penindakan ini tentunya tidak dilakukan secara tebang pilih, mulai dari hulu ke hilir, perbatasan negara hingga kota-kota besar, maupun kegiatan-kegiatan yang secara terselubung hingga pada kegiatan masyarakat yang berpotensi tinggi akan dimanfaatkan oleh jaringan peredaran gelap narkoba,” pungkas Eko.






