Berita

Kabareskrim Ungkap 68 Anak Terpapar Ideologi Neo-Nazi dan White Supremacy Sepanjang 2025

Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, memaparkan capaian Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sepanjang tahun 2025. Salah satu temuan signifikan adalah penanganan anak-anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem, seperti Neo-Nazi dan white supremacy.

Temuan Mengejutkan: 68 Anak Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem

Komjen Syahardiantono mengungkapkan bahwa sebanyak 68 anak yang tersebar di 18 provinsi telah terpapar ideologi tersebut. Lebih mengkhawatirkan lagi, anak-anak ini bahkan telah memahami penggunaan senjata api dengan sasaran lingkungan sekolah.

“Penanganan 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui grup TCC (true crime community) seperti Neo-Nazi dan White Supremacy, di mana mereka ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar lingkungan sekolah serta teman sejawat mereka,” ujar Syahar dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Jaringan Radikalisme Online dan Rencana Aksi Teror

Selain itu, Densus 88 juga mengungkap adanya jaringan radikalisme pada anak di bawah umur yang direkrut secara daring. Dalam kasus ini, lima tersangka teroris diduga menargetkan 110 anak di 23 provinsi.

Densus 88 Antiteror juga berhasil menggagalkan empat rencana aksi terorisme yang dilakukan oleh kelompok Anshor Daulah. Lebih lanjut, sebanyak 20 rencana aksi serangan oleh anak di bawah umur juga berhasil digagalkan.

Sumber Paparan: Platform Digital dan Komunitas Online

Juru Bicara Densus 88 Polri, AKBP Maydra Eka, menyatakan bahwa anak-anak yang terpapar paham ekstrem tersebut mengaku mengenal ideologi kekerasan dari berbagai platform digital. Termasuk di antaranya adalah komunitas true crime dan permainan daring yang berbasis kekerasan.

“Terpapar dari Berbagai platform yg beraliran True Crime Community, game online berbasis kekerasan (Gore),” katanya kepada wartawan.

Legitimasi Tindakan Kekerasan, Bukan Keyakinan Murni

Maydra menjelaskan bahwa paham yang diadopsi oleh anak-anak ini bukanlah keyakinan ideologis murni. Paham tersebut lebih digunakan sebagai pembenaran untuk tindakan kekerasan yang mereka lakukan.

“Berdasarkan interogasi yang dilakukan oleh tim, mereka mengaku bahwa paham-paham tersebut hanya sebagai legitimasi tindakan yang mereka lakukan dalam melampiaskan dendam/ketidaksukaan ataupun melampiaskan kekerasan,” jelas Mayndra.

Senjata Mainan yang Dibeli Daring

Adapun barang bukti berupa senjata yang ditemukan bersama para anak-anak tersebut bukanlah senjata sungguhan. Senjata mainan dan pisau yang ditemukan kebanyakan dibeli secara daring.

“Senjata mainan dan pisau kebanyakan dari pembelian online,” terang Mayndra.