Realita Bengkulu – Kenaikan harga minyak dunia yang signifikan pada akhir-akhir ini ternyata berdampak langsung terhadap harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Seorang ekonom terkemuka baru-baru ini mengungkapkan perhitungan dan analisis terhadap potensi kenaikan harga BBM akibat lonjakan harga minyak mentah global.
Dalam penjelasannya, ekonom ini memaparkan bahwa setiap kenaikan harga minyak mentah sebesar $1 per barel berpotensi menambah beban anggaran pemerintah hingga Rp10,3 triliun. Angka tersebut terbilang cukup fantastis, mengingat tekanan kenaikan harga BBM saat ini sedang menjadi isu hangat di masyarakat.
Minyak Dunia Melonjak, BBM Ikut Naik
Kondisi harga minyak mentah dunia yang melonjak signifikan sejak awal tahun 2026 ini tentu saja turut memberikan tekanan terhadap anggaran subsidi BBM pemerintah. Berdasarkan data, harga minyak jenis Brent telah menyentuh level $120 per barel pada awal April 2026.
Situasi ini jauh berbeda dengan kondisi pada 2024, di mana harga minyak dunia masih berkisar di bawah $80 per barel. Kenaikan harga minyak yang cukup tajam ini pun dinilai akan berdampak signifikan terhadap besaran subsidi BBM yang harus ditanggung pemerintah.
Potensi Kenaikan Beban Subsidi BBM Rp10,3 Triliun
Ekonom tersebut menjelaskan, jika harga minyak mentah global terus meningkat, maka pemerintah akan dihadapkan pada dilema berat. Di satu sisi, pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat dengan mempertahankan harga BBM bersubsidi. Namun di sisi lain, beban subsidi BBM yang semakin membengkak juga akan memberatkan anggaran negara.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa setiap kenaikan harga minyak mentah $1 per barel berpotensi menambah beban subsidi BBM pemerintah sebesar Rp10,3 triliun. Dengan harga minyak dunia saat ini yang sudah menembus level $120 per barel, maka potensi tambahan beban subsidi dapat mencapai ratusan triliun rupiah.
Menariknya, ekonom ini juga menyoroti dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi. Ia memproyeksikan, jika harga BBM naik, maka laju inflasi juga akan tertekan karena kenaikan biaya transportasi dan logistik. Pada akhirnya, beban tambahan ini akan semakin mempersulit upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.






