Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Madiun pada Rabu (21/1/2026) terkait kasus dugaan pemerasan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi (MD). Penggeledahan menyasar rumah Maidi dan tersangka lainnya, Rochim Ruhdiyanto (RR).
Penggeledahan di Madiun
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penggeledahan tersebut. “Di Madiun, pada Rabu (21/1), penyidik melakukan penggeledahan di rumah MD dan RR,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Dalam penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE). Selain itu, ditemukan pula barang bukti dalam bentuk uang tunai.
“Dari penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barbuk dalam bentuk uang tunai,” jelas Budi.
Penggeledahan di Pati
Selain di Madiun, KPK juga melakukan penggeledahan di Kabupaten Pati terkait kasus yang menjerat Bupati Pati, Sudewo. Namun, lokasi persis penggeledahan di Pati belum dirinci lebih lanjut.
“Baik di wilayah Kota Madiun maupun Kabupaten Pati, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi,” kata Budi.
Ia menambahkan bahwa rangkaian penggeledahan di Madiun masih akan berlangsung, sementara tim di lapangan juga masih bekerja untuk kasus Pati.
Penetapan Tersangka
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Maidi ditetapkan sebagai tersangka bersama beberapa orang lainnya:
- Wali Kota Madiun, Maidi
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah
- Pihak Swasta, Rochim Rudiyanto
Sementara itu, untuk kasus di Kabupaten Pati, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan jual beli jabatan perangkat desa. Sudewo ditetapkan bersama beberapa pihak lain:
- Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030
- Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan
- Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken
- Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken






