Berita

KPK Panggil Pejabat Kemendagri dan Anggota DPRD Ponorogo Terkait Kasus Suap Bupati Sugiri

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Saksi yang dipanggil antara lain Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Sugeng Hariyono, dan seorang anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Isyah Ansori.

Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Suap

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan pada Kamis (22/1/2026). “Hari ini Kamis (22/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan jabatan, suap proyek, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).

Sugeng Hariyono disebut sebagai tim sukses Bupati, pemilik CV Srikandi, sekaligus Kepala BPSDM Kemendagri. Sementara itu, Isyah Ansori merupakan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan terhadap para saksi dijadwalkan berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun.

Daftar Lengkap Saksi yang Dipanggil

Selain Sugeng Hariyono dan Isyah Ansori, KPK juga memanggil beberapa saksi lain yang berprofesi sebagai swasta, serta seorang kader PKB Ponorogo. Berikut daftar lengkapnya:

  • Ahmad Khoiril Fathoni, swasta
  • Sukarsinah/Puji Rahyu, swasta
  • Puji Raharjo, swasta
  • Agus Prasetya, swasta
  • Dodik Junaidi, swasta
  • Lutfi Khoirul Zamroni alias Roni, swasta
  • Isyah Ansori, anggota DPRD Kabupaten Ponorogo
  • Slamet Haryanto, kader PKB Ponorogo
  • Sugeng Hariyono, tim sukses Bupati, pemilik CV Srikandi, Kepala BPSDM Kemendagri
  • Sugeng Srikandi, pengusaha kontraktor listrik dan pertanian di Ponorogo

Tiga Klaster Dugaan Korupsi

Kasus yang menjerat Sugiri Sancoko ini terbagi dalam tiga klaster dugaan korupsi. Klaster pertama terkait dugaan suap pengurusan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, dengan total uang yang diduga diberikan mencapai Rp 900 juta.

Klaster kedua berkaitan dengan dugaan suap untuk Sugiri terkait proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo pada tahun 2024. Proyek dengan nilai sekitar Rp 14 miliar ini diduga melibatkan suap senilai Rp 1,4 miliar.

Klaster ketiga adalah dugaan gratifikasi yang diterima Sugiri. KPK menduga Bupati nonaktif ini menerima uang gratifikasi senilai Rp 300 juta selama periode 2023-2025.

Empat Tersangka dalam Kasus Ini

Hingga kini, total ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Mereka adalah:

  1. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
  2. Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
  3. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM)
  4. Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.