Pemerintah Indonesia menetapkan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW sebagai hari libur nasional pada Jumat, 16 Januari 2026. Penetapan ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur.
Meskipun tidak ada cuti bersama yang ditetapkan oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, peringatan Isra Mikraj kali ini akan bertepatan dengan akhir pekan. Hal ini menciptakan libur panjang yang totalnya mencapai tiga hari.
Jadwal Libur Panjang Isra Mikraj 2026
- Jumat, 16 Januari 2026: Libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 17 Januari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 18 Januari 2026: Libur akhir pekan
Dalam kalender Hijriah, Isra Mikraj diperingati setiap tanggal 27 Rajab. Berdasarkan Kalender Hijriah 2026 resmi dari Kementerian Agama (Kemenag), peringatan Isra Mikraj 2026 jatuh pada 27 Rajab 1447 Hijriah, yang bertepatan dengan tanggal 16 Januari 2026.
Sejarah Isra Mikraj
Dikutip dari situs Kemenag RI, Isra Mikraj adalah dua peristiwa perjalanan luar biasa yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Peristiwa ini menjadi tonggak penting dalam sejarah Islam karena pada saat itulah Rasulullah SAW menerima perintah untuk menunaikan salat lima waktu sehari semalam.
Ibadah salat yang diawali dengan pengakuan tauhid “Allahu Akbar” merupakan wujud komitmen ketauhidan dan kepatuhan total kepada Allah SWT. Salat juga ditutup dengan salam “assalaamu’alaikum wa rahmatullah”, yang melambangkan komitmen terhadap kedamaian, persaudaraan, kerukunan, dan perekat ikatan kemanusiaan.
Peristiwa Isra Mikraj diyakini terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah, sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Mayoritas ulama, termasuk al-Maududi, memperkirakan Isra Mikraj terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, yaitu antara tahun 620-621 Masehi.
Perjalanan Isra merujuk pada perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina dengan menunggangi Buraq, makhluk bersayap yang digambarkan seperti kuda putih dengan ekor merak. Perjalanan ini ditempuh dalam waktu singkat.
Sementara itu, Mikraj adalah peristiwa lanjutan, yaitu perjalanan Rasulullah SAW dari Masjidil Aqsa menuju Sidratul Muntaha di langit ketujuh. Di sinilah Nabi Muhammad SAW menerima perintah langsung dari Allah SWT untuk melaksanakan salat wajib lima waktu.






