Modal usaha dari pemerintah ternyata tidak hanya tersedia lewat program KUR. Per 2026, ada sejumlah program pembiayaan dan bantuan langsung yang bisa dimanfaatkan pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Mulai dari dana hibah gratis, pinjaman ultra mikro tanpa jaminan, hingga bantuan modal plus pendampingan usaha — semuanya disalurkan resmi oleh kementerian dan lembaga negara. Artikel ini membahas daftar lengkap program modal usaha dari pemerintah 2026 selain KUR beserta syarat dan cara mendaftarnya.
Faktanya, UMKM menyumbang lebih dari 60% PDB nasional dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja di Indonesia. Dengan kontribusi sebesar itu, pemerintah terus memperluas akses permodalan agar pelaku usaha mikro dan kecil tidak bergantung pada satu program saja. Selain itu, tidak semua pelaku usaha memenuhi syarat pengajuan KUR — terutama yang belum memiliki rekam jejak perbankan atau belum bankable.
Mengapa Perlu Alternatif Modal Usaha Selain KUR?
KUR memang menjadi program andalan dengan suku bunga rendah dan plafon cukup besar. Namun, ada beberapa alasan kenapa pelaku usaha perlu mengetahui alternatif lain.
- Persyaratan KUR cukup ketat, termasuk wajib memiliki NIB dan riwayat kredit bersih di SLIK OJK.
- Kuota penyaluran KUR terbatas setiap tahun, sehingga tidak semua pengajuan disetujui.
- Pelaku usaha ultra mikro yang belum punya akses perbankan sering kali ditolak oleh bank penyalur.
- Beberapa program alternatif justru bersifat hibah (tidak perlu dikembalikan), berbeda dengan KUR yang tetap berupa pinjaman.
Nah, berikut ini daftar program modal usaha dari pemerintah 2026 yang bisa menjadi pilihan selain KUR.
Daftar Program Modal Usaha dari Pemerintah 2026 Selain KUR
Berikut tabel perbandingan program bantuan modal usaha terbaru 2026 agar lebih mudah dipahami.
| Program | Jenis Bantuan | Nominal | Sasaran |
|---|---|---|---|
| Pembiayaan UMi | Pinjaman bunga rendah | Maks. Rp10 juta | Usaha ultra mikro belum bankable |
| BPUM | Hibah (tidak dikembalikan) | Rp1–2,4 juta | Usaha mikro terdampak ekonomi |
| TKM Pemula (Kemnaker) | Hibah + pendampingan | Rp5 juta per orang | Wirausaha pemula |
| PNM Mekaar | Pinjaman tanpa agunan | Rp2–25 juta | Perempuan pelaku usaha mikro |
| LPDB Koperasi | Dana bergulir bunga rendah | Bervariasi | Koperasi dan UMKM |
| Bantuan Pemda | Hibah/pelatihan/modal | Bervariasi per daerah | UMKM lokal sesuai kebijakan daerah |
Setiap program memiliki skema, syarat, dan mekanisme pendaftaran yang berbeda. Berikut penjelasan detail masing-masing program.
1. Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)
Pembiayaan Ultra Mikro atau UMi merupakan program dari Kementerian Keuangan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Program ini dirancang khusus untuk pelaku usaha ultra mikro yang belum bisa mengakses layanan perbankan, termasuk KUR.
Pinjaman UMi disalurkan bukan melalui bank, melainkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) seperti koperasi, PT Pegadaian, dan PT PNM. Plafon pinjaman maksimal Rp10 juta per orang dengan bunga sangat rendah.
Syarat pengajuan UMi cukup sederhana:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar secara elektronik
- Memiliki usaha produktif dan layak dibiayai
- Tidak sedang menerima pinjaman dari program kredit pemerintah lainnya
- Pendaftaran bisa dilakukan melalui dinas koperasi setempat atau lembaga penyalur yang ditunjuk
2. Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
BPUM adalah bantuan langsung tunai dari pemerintah yang bersifat hibah — artinya, dana ini tidak perlu dikembalikan. Program ini menyasar pelaku usaha mikro dengan omzet di bawah Rp300 juta per tahun.
Nominal BPUM yang telah disalurkan berkisar antara Rp1,2 juta hingga Rp2,4 juta per penerima. Dana ini bisa digunakan untuk pembelian bahan baku, peralatan usaha, atau kebutuhan operasional lainnya.
Untuk mendaftar BPUM di 2026, pelaku usaha perlu memenuhi syarat berikut:
- WNI berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau NIB
- Tidak sedang menerima KUR atau pembiayaan perbankan
- Terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM setempat
3. Program TKM Pemula dari Kemnaker
Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula merupakan inisiatif dari Kementerian Ketenagakerjaan. Jadi, ini bukan program dari Kementerian UMKM, melainkan dari Kemnaker — dan banyak orang belum mengetahuinya.
Melalui program TKM Pemula, pemerintah memberikan bantuan modal usaha gratis sebesar Rp5 juta per orang. Selain modal, peserta juga mendapatkan pelatihan kewirausahaan dan pendampingan usaha secara intensif.
Pendaftaran TKM Pemula 2026 dilakukan secara online melalui portal Bizhub Kemnaker di bizhub.kemnaker.go.id. Syarat utamanya meliputi:
- WNI berusia produktif (18–55 tahun)
- Belum memiliki usaha atau baru merintis usaha pemula
- Menyiapkan KTP, KK, pasfoto terbaru, nomor HP dan email aktif
- Menyusun proposal usaha sederhana
- Menyertakan surat keterangan domisili usaha
Perlu dicatat, bantuan TKM bersifat hibah sehingga tidak perlu dikembalikan. Bahkan, proses pendaftarannya pun gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
4. PNM Mekaar — Pinjaman Tanpa Agunan untuk Perempuan
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyediakan program Mekaar yang secara khusus menyasar perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro. Program ini menawarkan pinjaman tanpa jaminan dengan angsuran ringan berbasis kelompok.
Plafon pinjaman PNM Mekaar di 2026 berkisar antara Rp2 juta hingga Rp25 juta, tergantung riwayat peminjaman dan perkembangan usaha. Angsuran dilakukan mingguan selama 25 hingga 50 minggu.
Kriteria penerima PNM Mekaar antara lain:
- Perempuan pelaku usaha mikro
- Keluarga berpendapatan di bawah Rp800 ribu per bulan
- Bersedia mengikuti pertemuan kelompok mingguan
- Terdaftar di wilayah unit PNM terdekat
Selain skema konvensional, tersedia juga PNM Mekaar Syariah yang menggunakan akad pembiayaan berbasis syariah.
5. Dana Bergulir LPDB Koperasi
LPDB Koperasi (sebelumnya LPDB-KUMKM) merupakan lembaga di bawah Kementerian Koperasi yang menyediakan pinjaman atau pembiayaan dengan bunga sangat rendah untuk koperasi dan UMKM.
Program dana bergulir ini menjadi alternatif menarik karena menawarkan tenor panjang dan skema bagi hasil untuk usaha berbasis syariah. Pengajuan dilakukan melalui koperasi sebagai perantara, bukan langsung oleh individu.
Langkah pengajuan dana bergulir LPDB di 2026:
- Bergabung dengan koperasi yang telah menjadi mitra LPDB
- Koperasi mengajukan proposal pembiayaan ke LPDB
- Setelah disetujui, dana disalurkan melalui koperasi ke anggota
- Pengembalian dilakukan secara bergulir dengan bunga rendah
6. Bantuan Modal dari Pemerintah Daerah
Selain program pusat, banyak pemerintah daerah yang memiliki program bantuan UMKM sendiri. Bentuknya bervariasi — mulai dari hibah modal, pelatihan kewirausahaan, hingga penyediaan peralatan usaha.
Sebagai contoh, beberapa daerah mengalokasikan dana dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan APBD untuk bantuan permodalan UMKM. Nominal dan skema berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing daerah.
Untuk mengecek program bantuan di daerah masing-masing, pantau informasi melalui:
- Website Dinas Koperasi dan UKM provinsi atau kabupaten/kota
- Media sosial resmi pemerintah daerah
- Kantor kelurahan atau kecamatan setempat
Tips Agar Pengajuan Modal Usaha dari Pemerintah Disetujui
Mendaftar saja tidak cukup. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengajuan modal usaha dari pemerintah memiliki peluang lebih besar untuk disetujui.
- Lengkapi legalitas usaha. Pastikan memiliki NIB melalui OSS (Online Single Submission) atau minimal SKU dari kelurahan.
- Siapkan proposal usaha. Beberapa program seperti TKM Pemula mensyaratkan proposal sederhana yang menjelaskan jenis usaha, kebutuhan modal, dan rencana penggunaan dana.
- Pastikan tidak double dipping. Sebagian besar program mensyaratkan penerima tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lain.
- Rajin memantau informasi. Periode pendaftaran setiap program berbeda-beda dan kuotanya terbatas. Cek portal resmi secara berkala.
- Manfaatkan pendampingan. Program seperti TKM dan PNM Mekaar menyediakan pendampingan usaha. Ikuti dengan serius karena ini menjadi nilai tambah untuk pengembangan bisnis.
Insentif Pajak UMKM 2026 yang Juga Perlu Diketahui
Selain bantuan modal langsung, pemerintah juga memberikan keringanan dari sisi pajak. Per 2026, tarif PPh Final sebesar 0,5% bagi pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun masih berlaku.
Bahkan, pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun dibebaskan dari PPh Final. Insentif ini secara tidak langsung juga merupakan bentuk “modal” karena mengurangi beban operasional usaha.
Jadi, selain mengajukan bantuan permodalan, pelaku UMKM juga perlu memanfaatkan fasilitas perpajakan ini agar keuntungan usaha bisa lebih optimal.
Kesimpulan
Modal usaha dari pemerintah 2026 tidak terbatas pada KUR saja. Tersedia berbagai alternatif mulai dari Pembiayaan UMi, BPUM, TKM Pemula Kemnaker, PNM Mekaar, Dana Bergulir LPDB Koperasi, hingga bantuan dari pemerintah daerah. Beberapa di antaranya bahkan bersifat hibah gratis yang tidak perlu dikembalikan.
Langkah paling penting adalah segera melengkapi legalitas usaha — minimal memiliki NIB atau SKU — lalu aktif memantau portal resmi seperti umkm.go.id, bizhub.kemnaker.go.id, dan website Dinas Koperasi daerah masing-masing. Semakin cepat mendaftar, semakin besar peluang mendapatkan bantuan sebelum kuota habis.






