Berita

Mulai 2026, Bali Akan Periksa Rekening Tabungan Turis Asing untuk Pariwisata Berkualitas

Pemerintah Provinsi Bali merancang kebijakan baru yang akan diterapkan mulai tahun 2026 untuk wisatawan mancanegara. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kualitas pariwisata di Pulau Dewata.

Pemeriksaan Rekening Tabungan dan Rencana Kunjungan

Gubernur Bali, Wayan Koster, menjelaskan bahwa salah satu aspek yang akan diperhatikan adalah jumlah dana dalam rekening tabungan wisatawan dalam tiga bulan terakhir. “Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan,” ujar Koster di Gianyar, Jumat (2/1/2026), dilansir dari Antara.

Selain itu, setiap turis asing yang akan memasuki Bali juga akan diperiksa mengenai durasi tinggal yang direncanakan serta aktivitas yang akan dilakukan selama kunjungan. “Ini supaya terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain, dengan kebijakan negara lain seperti itu kita akan melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Peningkatan Kunjungan Wisatawan Pasca-Pandemi

Dalam paparannya di hadapan Menteri Pariwisata, Koster menyebutkan bahwa kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang tahun 2025 mencapai 7,050 juta orang melalui jalur udara dan 71 ribu orang melalui jalur laut. Angka ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah kepariwisataan Bali, menunjukkan peningkatan yang signifikan setiap tahun pasca-pandemi COVID-19 mereda.

“Semua dikerahkan supaya orang mau datang ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah dia (wisman) keenakan, nah ini harus kita atasi dan mengatasi tidak bisa sehari dua hari, perlu kesabaran,” ungkap Koster.

Fokus pada Pariwisata Berkualitas

Menyadari adanya berbagai persoalan yang kerap dikeluhkan wisatawan, seperti sampah dan kemacetan, Pemprov Bali menegaskan fokusnya pada pariwisata berkualitas di tahun ini. “Ke depan ini kita akan mulai mengarah kepada pariwisata berkualitas, jadi tidak secara jumlah semata, tapi yang berkualitas yang dirancang melalui peraturan daerah itu tata kelola kepariwisataan,” ucap Koster.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan sekaligus menjaga kelestarian alam dan budaya Bali.