Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memberikan klarifikasi terkait isu pencopotan dua anak buahnya serta tuduhan menerima dan membalas surat dari Google mengenai pengadaan Chromebook. Pernyataan ini disampaikan Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026.
Klarifikasi Pencopotan Pejabat
Nadiem Makarim menjelaskan bahwa dua pejabat yang disebut dicopot, yaitu Khamim dari Direktur SD pada Ditjen PAUDasmen dan Poppy Dewi Puspitawati dari Direktur SMP pada Ditjen PAUDasmen, tidak pernah ia kenal secara personal. Ia menyatakan bahwa keduanya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dan hanya bertugas dalam waktu singkat, sehingga interaksi dengannya sangat minim.
“Tanggapan pertama adalah mengenai tuduhan mengenai mencopot Poppy dan Khamim. Waktu saya mendengar mengenai tuduhan ini, pertanyaan pertama saya, siapa itu Poppy dan Khamim? Saya tidak pernah mengenal Poppy dan Khamim. Walaupun mereka direktur di dalam struktur organisasi saya karena mereka itu Plt dan hanya sebentar, saya tidak pernah berinteraksi dengan mereka,” ujar Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem menekankan bahwa proses seleksi 13 posisi sekaligus dilakukan melalui panitia seleksi di bawah Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan tidak melibatkan dirinya secara langsung. “Apalagi dengan bukti yang sudah kita adakan bahwa 13 posisi sekaligus dilakukan melalui pansel di bawah sekjen dan panitia seleksinya tidak melibatkan saya. Semoga itu dicatat,” tambahnya.
Posisi Khamim kemudian digantikan oleh Sri Wahyuningsih, sementara Mulyatsyah ditunjuk sebagai pengganti Poppy Dewi Puspitawati.
Bantahan Terkait Surat Google
Terkait dugaan menerima dan membalas surat dari Google mengenai pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim dengan tegas membantahnya. Ia mengaku tidak pernah menerima surat dari Google, apalagi membalasnya atau memerintahkan pihak lain untuk melakukannya.
“Dan yang kedua adalah, dan ini mungkin Pak Sutanto juga sudah meng-confirm, saya tidak pernah menerima surat-surat Google, dikabarkan bahwa ada surat dari Google, maupun saya membalas surat dari Google, maupun saya memerintah kan siapapun untuk memerintah kepada Google,” tegas Nadiem.
Klarifikasi ini juga diperkuat oleh kesaksian Sutanto, Widyaprada Ahli Utama di Ditjen Paudasmen Kemendikbudristek, yang dihadirkan sebagai saksi. Sutanto mengaku tidak pernah mendengar langsung perintah Nadiem untuk membalas surat dari Google. Ia hanya mendapatkan informasi dari pihak lain.
“Pak Sutanto pernah mendengar saya memerintah Pak Sutanto untuk membalas surat Google?” tanya Nadiem.
“Saya dapat informasi dari Pak Totok,” jawab Sutanto.
“Berati bukan dari saya pak?” tanya Nadiem.
“Bukan, tidak langsung ya pak. Saya tidak tahu kalau bapak, Pak Totok,” ujar Sutanto.
Konteks Kasus
Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun. Sidang kasus ini masih berlanjut setelah eksepsi yang diajukan Nadiem ditolak oleh hakim, dan kini memasuki tahap pembuktian.






