Berita

Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos ke Polisi Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi

Partai Demokrat secara resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/1/2026). Laporan ini dilayangkan karena keempat akun tersebut diduga menyebarkan fitnah yang mengaitkan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Laporan Polisi dan Pasal yang Digunakan

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, mengonfirmasi bahwa laporan polisi tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Awalnya, Partai Demokrat berencana menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan Pasal 28 jo 45. Namun, setelah mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 155 yang menyatakan kerusuhan di ruang publik bukan tindak pidana, dan melalui perdebatan dengan tim siber Polda, disepakati penggunaan Pasal 263 ayat 1 & 2 jo 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Akun Medsos yang Dilaporkan dan Kontennya

Empat akun media sosial yang dilaporkan adalah akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp. Konten yang diunggah oleh akun-akun tersebut dinilai menyesatkan dan mengandung unsur fitnah:

  • Akun @AGRI FANANI menampilkan video berjudul ‘anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI’.
  • Akun @Bang bOy YTN membuat konten berjudul ‘kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara, ternyata untuk tangkis aib ini’.
  • Akun @KajianOnline membuat konten berjudul ‘SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit’.
  • Akun TikTok @sudirowibudhiusmp menuding SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi melalui ‘pionnya’, yang disebut sebagai Roy Suryo.

Penegasan Partai Demokrat

Andi Arief menyatakan bahwa SBY merasa terganggu dengan isu yang beredar. Ia menegaskan bahwa SBY sama sekali tidak terlibat dalam isu ijazah Jokowi, apalagi berkolaborasi dengan Megawati Soekarnoputri untuk mengungkapnya. Partai Demokrat sebelumnya juga telah melayangkan somasi kepada akun-akun tersebut, meminta permintaan maaf dan klarifikasi terbuka.

Alasan Demokrat Menempuh Jalur Hukum

Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam, mendukung langkah hukum yang diambil. Ia menegaskan bahwa isu yang menyebut SBY di balik isu ijazah Jokowi adalah fitnah tak berdasar. Menurut Umam, SBY saat ini tidak aktif dalam politik praktis dan fokus pada aktivitas sosial, seni, dan olahraga. Ia menambahkan bahwa fitnah yang disebarkan secara masif oleh akun anonim ini berpotensi membentuk persepsi publik yang menyesatkan dan merusak kualitas demokrasi. “Diam terhadap fitnah berisiko dianggap sebagai pembenaran. Pembiaran juga menciptakan preseden buruk, di mana politik fitnah bisa dianggap menjadi hal yang dinormalisasi,” ujar Umam.

Polisi Usut Laporan Demokrat

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan dari seorang pengacara berinisial M yang mewakili Partai Demokrat terhadap empat akun media sosial tersebut. Laporan ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Budi Hermanto menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif, serta mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial demi menjaga ruang digital yang sehat.