Realita Bengkulu – Polisi Resor Kota Yogyakarta menangkap lima orang terduga penipu yang menggunakan modus penggalangan donasi di kawasan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Kamis malam, 26 Maret 2026. Penangkapan ini merespons unggahan viral di media sosial dari seorang wisatawan pengguna kereta api yang mengaku menjadi korban penipuan.
Inspektur Dua Anton Budi Susilo, Pejabat Sementara Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Yogyakarta, menjelaskan bahwa unggahan tersebut berasal dari korban yang ditipu dengan dalih memberikan donasi untuk korban bencana dan penyandang disabilitas pada 24 Maret 2026. Setelah konten viral, petugas Polsek Gedongtengen langsung melakukan penyelidikan lapangan dan melacak keberadaan para pelaku pada hari berikutnya.
Identitas Lima Tersangka Penipu Donasi
Berdasarkan pemeriksaan awal, kelima pelaku terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki. Masing-masing memiliki latar belakang asal daerah yang berbeda-beda.
Para tersangka bernama NO berusia 26 tahun asal Ngaglik Sleman; AS berusia 24 tahun asal Ciamis; AP berusia 26 tahun asal Kebayoran Lama; SM berusia 26 tahun asal Kasihan Bantul; serta A berusia 25 tahun asal Mataram. Mereka mengoperasikan skema penipuan dengan terorganisir dan telah menjalankan aksi mereka selama beberapa waktu sebelum akhirnya polisi menangkap mereka.
Modus Operandi: Paket Donasi Bertopengkan UMKM
Para pelaku menawarkan paket donasi seharga Rp100.000 kepada masyarakat dan wisatawan di sekitar stasiun dengan imbalan satu sachet kopi robusta dan satu sachet minuman tradisional. Mereka menyamarkan aksi ini sebagai dukungan terhadap produk UMKM lokal Yogyakarta, sehingga membuat target mereka merasa sedang berkontribusi untuk usaha kecil menengah.
Namun, kenyataannya para pelaku meminta korban melakukan pembayaran donasi secara tunai atau melalui transfer QRIS atas nama komunitas tertentu di Yogyakarta. Selain itu, hasil donasi yang terkumpul tidak pergi untuk kepentingan sosial atau UMKM, melainkan untuk keuntungan pribadi para pelaku. Masing-masing anggota gang penipu mendapatkan jatah 20 persen dari total donasi yang mereka kumpulkan.
Tantangan Identifikasi Korban dan Respons Kepolisian
Kendala serius muncul ketika polisi mencoba mengidentifikasi korban secara spesifik. Pengguna media sosial yang pertama kali memposting tentang penipuan ini telah menghapus kontennya dan tidak dapat dihubungi oleh pihak kepolisian. Akibatnya, investigasi lebih lanjut mengalami hambatan dalam memetakan jumlah korban sebenarnya dan kerugian finansial total yang dialami.
Anton Budi Susilo menerangkan bahwa pencarian informasi terus dilanjutkan untuk menemukan korban-korban lain yang mungkin juga mengalami penipuan serupa. Tim polisi bekerja sama dengan Polsek Gedongtengen untuk mengumpulkan bukti tambahan dan kesaksian dari masyarakat yang menjadi incaran para pelaku.
Pernyataan PT KAI: Aktivitas di Luar Area Resmi Stasiun
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan bahwa aktivitas penipuan donasi tersebut berlangsung di luar area resmi stasiun. Menurut prosedur yang berlaku, seluruh kegiatan apapun yang dilakukan di dalam area stasiun wajib memiliki izin resmi dari pihak KAI dan tidak boleh mengganggu kenyamanan maupun layanan terhadap penumpang kereta api.
Meski kejadian terjadi di luar kawasan stasiun, tim pengamanan KAI sudah mengingatkan oknum yang mengaku menggalang dana tersebut. Namun, karena kegiatan para pelaku berada di luar area stasiun, PT KAI Daop 6 melibatkan kepolisian untuk menindak aktivitas yang telah meresahkan masyarakat dan wisatawan.
Implikasi dan Peringatan untuk Masyarakat
Kasus penipu donasi di Yogyakarta ini menunjukkan meningkatnya kreativitas sindikat kejahatan dalam memanfaatkan sentimen sosial dan kepedulian masyarakat. Dengan mengemas aksi mereka sebagai dukungan UMKM dan bantuan sosial, para pelaku berhasil menipu korban yang memiliki niat tulus untuk membantu.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi publik untuk lebih waspada terhadap permintaan donasi di tempat-tempat umum. Sebelum memberikan donasi, baik tunai maupun transfer, masyarakat perlu memverifikasi keabsahan organisasi atau komunitas yang meminta sumbangan. Mencari informasi melalui saluran resmi dan bertanya langsung tentang kredibilitas penerima donasi dapat mencegah terjadinya penipuan serupa.
Polresta Yogyakarta terus menjalankan investigasi lebih mendalam terhadap kasus ini dan membuka peluang bagi korban lain untuk melapor. Siapa saja yang merasa menjadi korban penipuan donasi di sekitar Stasiun Tugu atau lokasi lainnya disarankan untuk melaporkan ke pihak kepolisian dengan membawa bukti-bukti terkait transaksi mereka.






