Realita Bengkulu – Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak, yang dikenal dengan PP Tunas, mulai berlaku pada 28 Maret 2026. Peraturan ini mengatur pembatasan akses bagi anak berusia di bawah 16 tahun untuk menggunakan platform digital di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa semua platform digital yang berbisnis di Indonesia harus segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada ruang untuk kompromi dalam hal kepatuhan terhadap regulasi lokal.
“Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” kata Meutya dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Marroli Jeni Indarto, Sabtu, 28 Maret 2026.
Platform X dan Bigo Live Jadi Teladan
Meutya mengapresiasi sikap kooperatif penuh yang ditunjukkan oleh platform digital X dan Bigo Live dalam memenuhi kewajiban PP Tunas. Tidak hanya memberikan komitmen verbal, kedua platform ini telah mewujudkannya dalam penyesuaian sistem dan kebijakan secara nyata dan terukur.
Platform X mengambil langkah konkret dengan menetapkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun, informasi yang tercantum jelas dalam laman Pusat Bantuan (Help Desk) mereka. Selain itu, X berkomitmen memulai proses identifikasi dan penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai tanggal 28 Maret 2026.
Sementara itu, Bigo Live melakukan penyesuaian batas usia minimum menjadi 18+ yang tercantum dalam Perjanjian Pengguna dan Kebijakan Privasi. Platform streaming langsung ini memperkuat sistem pelindungan melalui moderasi berlapis yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.
Standar Minimum untuk Semua Platform Digital
Meutya menegaskan bahwa kepatuhan yang ditunjukkan X dan Bigo Live harus menjadi standar minimum yang wajib diikuti oleh seluruh platform lainnya. Langkah kedua platform ini membuktikan bahwa perusahaan global mampu memenuhi kewajiban regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab.
Pemerintah akan terus memantau setiap pergerakan platform secara harian untuk memastikan bahwa setiap komitmen bukan sekadar formalitas, melainkan diwujudkan dalam aksi nyata. Nah, pemantauan ini penting mengingat tingginya risiko eksploitasi anak di dunia digital.
Bagi platform yang belum menunjukkan kepatuhan penuh, pemerintah menegaskan agar segera melengkapi seluruh kewajiban tanpa penundaan. Jika tetap tidak mematuhi, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan administratif tegas untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak.
Skema Perlindungan Anak Komprehensif
PP Tunas dirancang sebagai upaya komprehensif untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko digital. Regulasi ini mencakup pembatasan akses, moderasi konten, dan perlindungan data pribadi anak.
Ternyata, banyak platform digital belum memahami betapa seriusnya komitmen pemerintah Indonesia terhadap perlindungan anak. Regulasi ini bukan sekadar aturan administrasi, melainkan manifestasi komitmen nyata untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.
Implementasi PP Tunas 2026
Implementasi PP Tunas mulai berlaku efektif sejak 28 Maret 2026, memberikan jangka waktu yang cukup bagi platform untuk menyesuaikan sistem mereka. Namun, pemerintah tidak memberikan toleransi untuk keterlambatan atau keengganan dalam memenuhi kewajiban ini.
Selain menetapkan batas usia, platform juga harus menerapkan sistem verifikasi identitas yang kuat. Faktanya, teknologi modern memungkinkan perusahaan untuk melakukan verifikasi usia dengan akurat tanpa mengorbankan privasi pengguna.
Intinya, setiap platform digital yang ingin tetap beroperasi di Indonesia harus menerima dan mengimplementasikan peraturan ini dengan sepenuh hati. Tidak ada jalan pintas atau pengecualian untuk perusahaan manapun, besar atau kecil.
Komitmen Jangka Panjang Pemerintah
Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen jangka panjang dalam melindungi generasi muda dari bahaya digital. Dengan memberlakukan PP Tunas, Indonesia bergabung dengan negara-negara maju yang serius menangani keamanan digital anak.
Pada akhirnya, keberhasilan implementasi PP Tunas bergantung pada kolaborasi sinergis antara pemerintah, platform digital, orang tua, dan masyarakat luas. Setiap pihak memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan mendukung perkembangan anak secara sehat.






