Nasional

SKCK Online 2026: Cara Membuat Lewat Aplikasi Presisi Polri

SKCK online 2026 kini bisa dibuat dengan mudah lewat aplikasi Presisi Polri tanpa harus antre panjang di kantor kepolisian. Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam, dan menjadi syarat wajib untuk berbagai keperluan administratif — mulai dari melamar kerja, seleksi CPNS, hingga pengurusan visa luar negeri.

Faktanya, banyak pelamar kerja dan calon ASN yang gagal melengkapi berkas hanya karena belum memahami prosedur terbaru pembuatan SKCK per 2026. Padahal, Polri sudah meluncurkan fitur SKCK Digital di aplikasi Super App PRESISI yang memungkinkan seluruh proses — dari pengajuan, pembayaran, hingga pengunduhan dokumen — dilakukan langsung dari ponsel. Nah, berikut panduan lengkap cara membuat SKCK online 2026 beserta syarat dokumen, biaya resmi, dan tips agar pengajuan cepat disetujui.

Apa Itu SKCK dan Mengapa Dibutuhkan di Tahun 2026?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini menerangkan ada tidaknya catatan kriminal atau pelanggaran hukum seseorang berdasarkan data yang tersimpan di kepolisian.

Masa berlaku SKCK adalah enam bulan sejak tanggal penerbitan. Jika sudah habis masa berlakunya, SKCK dapat diperpanjang tanpa harus membuat dari awal selama data pemohon tidak berubah.

Selain itu, SKCK menjadi dokumen penting untuk berbagai keperluan berikut:

  • Pemberkasan seleksi CPNS dan PPPK 2026
  • Melamar pekerjaan di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta
  • Pengurusan visa dan izin tinggal di luar negeri
  • Pendaftaran sebagai anggota Polri atau TNI
  • Persyaratan pencalonan kepala daerah atau anggota legislatif
  • Keperluan adopsi anak secara legal
  • Pendaftaran sekolah kedinasan

Ternyata, memiliki SKCK yang masih berlaku juga bisa menjadi nilai tambah saat melamar kerja. Dokumen ini menunjukkan bahwa seseorang memiliki rekam jejak hukum yang bersih dan bisa dipercaya oleh pemberi kerja.

Syarat Dokumen untuk Membuat SKCK Online 2026

Sebelum mengajukan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Presisi Polri, pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap. Berikut rincian dokumen yang dibutuhkan untuk WNI:

Dokumen Wajib

  • Fotokopi KTP elektronik yang masih berlaku (scan atau foto digital untuk pengajuan online)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi Akta Kelahiran, ijazah terakhir, atau surat nikah
  • Pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah, berpakaian sopan dan berkerah
  • Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari (diambil saat verifikasi di kantor polisi)
  • Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan aktif

Dokumen Tambahan (Kondisi Khusus)

  • Paspor — jika SKCK diajukan untuk keperluan luar negeri atau di tingkat Mabes Polri dan Polda
  • Foto selfie dan selfie dengan KTP — khusus pengajuan SKCK online melalui aplikasi
  • Surat pengantar kelurahan — wajib untuk pembuatan SKCK offline sesuai domisili
  • Surat kuasa bermaterai Rp10.000 — jika pengambilan SKCK fisik diwakilkan oleh orang lain

Berikut tabel perbandingan format dokumen untuk pengajuan online dan offline agar lebih mudah dipahami:

Dokumen PersyaratanOfflineOnline
KTP elektronik + asliFotokopi 1 lembarScan/foto digital
Kartu Keluarga (KK)Fotokopi 1 lembarScan/foto digital
Akta Kelahiran/IjazahFotokopi 1 lembarScan/foto digital
Pas foto 4×6 latar merah6 lembar cetak1 file digital
Sidik jariDiambil di lokasiDiambil saat verifikasi
BPJS Kesehatan aktifPrint-out/kartu asliOtomatis terverifikasi

Tabel di atas menunjukkan bahwa dokumen persyaratan pada dasarnya sama antara pengajuan online dan offline. Perbedaannya hanya terletak pada format dokumen yang disiapkan.

Cara Membuat SKCK Online 2026 Lewat Aplikasi Presisi Polri

Pembuatan SKCK secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Super App PRESISI Polri yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Selain itu, layanan ini juga bisa diakses melalui laman resmi skck-online.polri.go.id.

Berikut langkah-langkah lengkap pengajuan SKCK online 2026:

Langkah 1: Unduh dan Instal Aplikasi

  1. Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  2. Cari aplikasi dengan kata kunci “POLRI Super App” atau “Presisi Polri”
  3. Unduh dan instal aplikasi secara gratis

Langkah 2: Registrasi Akun

  1. Buka aplikasi dan pilih menu Daftar untuk membuat akun baru
  2. Isi data diri lengkap sesuai KTP — termasuk nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, serta alamat domisili
  3. Unggah foto KTP, foto wajah dari beberapa sudut (selfie), dan NPWP jika ada
  4. Verifikasi akun melalui nomor ponsel atau email yang terdaftar

Langkah 3: Ajukan Permohonan SKCK

  1. Setelah login, pilih menu “SKCK” di beranda aplikasi
  2. Klik “Ajukan SKCK” dan pilih jenis pengajuan — pembuatan baru atau perpanjangan
  3. Pilih keperluan pembuatan SKCK (melamar kerja, CPNS, sekolah, izin tinggal, dan sebagainya)
  4. Unggah dokumen pendukung yang diminta — KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto digital
  5. Tentukan lokasi pencetakan SKCK sesuai kebutuhan (Mabes Polri, Polda, Polres, atau Polsek untuk wilayah Jakarta)

Langkah 4: Lakukan Pembayaran

  1. Sistem akan menampilkan rincian biaya dan kode pembayaran
  2. Lakukan pembayaran sebesar Rp30.000 melalui metode yang tersedia (transfer bank, e-wallet, atau virtual account)
  3. Simpan bukti pembayaran sebagai arsip

Langkah 5: Terima SKCK Digital

  1. Setelah pembayaran terverifikasi, petugas akan memproses pengajuan
  2. SKCK Digital akan dikirimkan ke email terdaftar dan bisa diunduh langsung dari aplikasi
  3. Dokumen digital ini sudah dilengkapi tanda tangan elektronik (TTE) dan barcode khusus untuk verifikasi keabsahan
  4. Jika membutuhkan SKCK fisik (blanko cetak), datang ke lokasi pencetakan yang sudah dipilih sebelumnya

Seluruh proses pengajuan SKCK online biasanya memakan waktu 1–3 hari kerja sejak dokumen lengkap dan pembayaran terverifikasi. Namun, waktu pemrosesan bisa lebih cepat tergantung volume pengajuan di masing-masing wilayah.

Biaya Pembuatan SKCK Terbaru 2026

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian RI, biaya pembuatan SKCK per 2026 ditetapkan sebagai berikut:

Jenis LayananBiaya ResmiKeterangan
Pembuatan SKCK baruRp30.000Per lembar pencetakan
Perpanjangan SKCKRp30.000Per lembar pencetakan
Masa berlaku6 bulanSejak tanggal penerbitan
Biaya admin onlineRp0 (gratis)Tidak ada biaya tambahan di aplikasi

Biaya sebesar Rp30.000 tersebut masuk ke kas negara sebagai PNBP dan berlaku sama di seluruh Indonesia. Jadi, jika ada pungutan di luar ketentuan tersebut, hal itu bukan biaya resmi dan patut dilaporkan.

Perbedaan Tingkat Penerbitan SKCK

Perlu diketahui, SKCK diterbitkan oleh tingkat kepolisian yang berbeda tergantung keperluan pengajuan. Berikut rinciannya:

  • Polsek — untuk keperluan lokal seperti melamar kerja di perusahaan swasta dalam kota atau pengurusan administrasi tingkat kelurahan dan kecamatan
  • Polres/Polrestabes — untuk keperluan antar-kabupaten/kota, pendaftaran CPNS/PPPK tingkat daerah, dan keperluan yang melibatkan instansi tingkat kabupaten
  • Polda — untuk keperluan antar-provinsi, pendaftaran anggota TNI/Polri, atau keperluan instansi tingkat provinsi
  • Mabes Polri — untuk keperluan internasional seperti pengurusan visa, izin tinggal di luar negeri, atau bekerja di lembaga internasional

Bahkan, melalui fitur SKCK online di aplikasi Presisi, pemohon bisa langsung memilih tingkat penerbitan yang sesuai tanpa harus datang ke masing-masing kantor kepolisian untuk proses administrasi awal.

Tips Agar Pengajuan SKCK Online 2026 Cepat Disetujui

Agar proses pembuatan SKCK online berjalan lancar dan tidak mengalami penolakan, perhatikan beberapa tips berikut:

  1. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan jelas — scan atau foto dokumen harus terbaca dengan baik, tidak buram, dan tidak terpotong
  2. Gunakan pas foto terbaru — foto harus berpakaian sopan, berkerah, dan berlatar belakang merah sesuai ketentuan resmi
  3. Periksa kembali data diri sebelum submit — manfaatkan fitur pratinjau dan koreksi data yang tersedia di aplikasi Presisi
  4. Pastikan BPJS Kesehatan dalam status aktif — kepesertaan BPJS yang tidak aktif bisa menjadi penghambat proses verifikasi
  5. Lakukan pembayaran segera — kode pembayaran memiliki batas waktu tertentu, jadi jangan tunda terlalu lama
  6. Simpan nomor registrasi pengajuan — nomor ini digunakan untuk melacak status pemrosesan SKCK di aplikasi

Selain itu, pastikan koneksi internet stabil saat proses pengunggahan dokumen agar tidak terjadi kegagalan upload yang bisa memperlambat pengajuan.

Keunggulan SKCK Digital Dibanding Pengajuan Offline

Hadirnya fitur SKCK Digital di aplikasi Super App PRESISI membawa sejumlah keunggulan yang signifikan dibanding cara konvensional. Berikut beberapa di antaranya:

  • Tanpa batas domisili — pembuatan dan perpanjangan SKCK bisa diurus dari mana saja di seluruh Indonesia
  • Hemat waktu — tidak perlu antre panjang di kantor polisi, cukup dari ponsel
  • Transparan — status pengajuan bisa dipantau secara real-time melalui aplikasi
  • Aman dan sah — SKCK Digital dilengkapi tanda tangan elektronik (TTE) dan barcode verifikasi yang menjamin keabsahan dokumen
  • Pembayaran fleksibel — tersedia berbagai metode pembayaran digital
  • Ramah lingkungan — mengurangi penggunaan kertas karena dokumen tersedia dalam format digital

Namun, perlu diingat bahwa pengambilan sidik jari tetap harus dilakukan secara langsung di kantor polisi bagi pemohon yang belum pernah memiliki data sidik jari di sistem Polri. Jadi, kunjungan fisik mungkin tetap diperlukan satu kali untuk proses verifikasi biometrik.

Kesimpulan

Membuat SKCK online 2026 lewat aplikasi Presisi Polri kini jauh lebih mudah, cepat, dan praktis dibanding cara konvensional. Cukup dengan mengunduh aplikasi Super App PRESISI, melengkapi dokumen persyaratan secara digital, dan melakukan pembayaran sebesar Rp30.000, SKCK Digital sudah bisa diterima langsung melalui email dan aplikasi — lengkap dengan tanda tangan elektronik yang sah secara hukum.

Bagi yang sedang mempersiapkan berkas untuk seleksi CPNS 2026, melamar pekerjaan, atau mengurus keperluan administratif lainnya, segera ajukan pembuatan SKCK dari sekarang agar tidak terhambat tenggat waktu. Unduh aplikasi POLRI Super App di Google Play Store atau App Store, dan selesaikan pengurusan SKCK tanpa harus keluar rumah.