Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melaporkan dampak bencana alam di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang menyebabkan kerusakan luas pada lahan pertanian dan hilangnya ribuan ternak. Data per 13 Januari 2026 menunjukkan 107.400 hektare sawah terdampak, dengan rincian 56.100 hektare rusak ringan, 22.200 hektare rusak sedang, dan 29.100 hektare rusak berat.
Kerugian Sektor Pertanian dan Peternakan
Akibat bencana tersebut, tanaman padi dan jagung seluas 44.600 hektare mengalami gagal panen. Selain itu, lahan perkebunan di luar sawit yang mencakup kopi, kakao, dan kelapa dalam seluas 29.300 hektare juga terdampak.
Sektor peternakan juga mengalami kerugian besar. Sebanyak lebih dari 820 ribu ekor ternak, meliputi sapi, kerbau, kambing, domba, dan unggas, dilaporkan mati atau hilang. Sebanyak 58 unit rumah pemotongan hewan (RPH) di ketiga provinsi tersebut juga mengalami kerusakan.
Anggaran Pemulihan Pascabencana
Kementerian Pertanian telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,49 triliun dari APBN 2026 untuk tahap awal pemulihan pascabencana. Dana tersebut mencakup rehabilitasi lahan sawah dan irigasi (Rp 736,21 miliar), bantuan benih tanaman pangan (Rp 68,6 miliar), rehabilitasi kawasan perkebunan (Rp 50,46 miliar), serta penyediaan alat mesin pertanian (alsintan) dan pupuk (Rp 641,25 miliar).
Meskipun demikian, Mentan Amran Sulaiman menyatakan bahwa pihaknya masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun. Anggaran tambahan ini akan difokuskan untuk rehabilitasi lahan perkebunan, prasarana, dan bangunan yang terdampak bencana.
Adapun rincian usulan anggaran tambahan tersebut adalah sebagai berikut:
- Rehabilitasi sawah: Rp 3,4 triliun
- Rehabilitasi kawasan perkebunan: Rp 456,4 miliar
- Bantuan benih hortikultura: Rp 19,1 miliar
- Pakan ternak: Rp 262,8 miliar
- Sarana prasarana: Rp 674,7 miliar
- Rehabilitasi bangunan dan sarana penunjang lainnya: Rp 291 miliar
Pernyataan ini disampaikan Amran Sulaiman dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/1/2026).






