Realita Bengkulu – Platform rekrutmen Jobstreet by SEEK mengungkapkan fenomena gelombang pengunduran diri atau resign yang kerap meningkat usai Lebaran setiap tahunnya. Menurut Ria Novita, Talent Acquisition Manager Jobstreet by SEEK, lonjakan pencarian pekerjaan baru ini bukan semata-mata karena faktor kompensasi, tetapi melibatkan beberapa elemen kompleks lainnya yang memengaruhi keputusan pekerja.
Dalam keterangan tertulisnya tanggal 27 Maret 2026, Ria menjelaskan bahwa pekerja yang memutuskan resign setelah Lebaran umumnya sudah memiliki niat sejak lama. Mereka hanya menunggu pembayaran THR agar mendapatkan haknya secara penuh sebelum mengajukan pengunduran diri.
Resign Usai Lebaran: Fenomena Tahunan yang Meningkat
Menariknya, Ria menegaskan bahwa tren peningkatan pencarian pekerjaan baru atau pengunduran diri usai Lebaran tidak signifikan dibandingkan periode-periode lain dalam setahun. Perusahaan justru mengalami lompatan resign yang lebih tinggi pada saat akhir tahun atau setelah penilaian kinerja karyawan berlangsung.
Periode-periode tersebut biasanya berkaitan dengan promosi dan kenaikan gaji, sehingga keputusan karyawan mencari pekerjaan baru menjadi lebih masif. Dengan demikian, resign usai Lebaran tidaklah menjadi fenomena paling mengkhawatirkan bagi perusahaan dalam konteks retensi karyawan.
THR dan Etika Resign: Hak Karyawan yang Sah
Ria menekankan bahwa THR merupakan hak mutlak setiap karyawan atas kerja keras yang telah mereka lakukan dalam periode tertentu. Ia menilai pengunduran diri seorang karyawan setelah menerima THR sepenuhnya sah dan etis, asalkan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
Karyawan perlu memenuhi beberapa prosedur penting saat resign, antara lain memberikan pemberitahuan sesuai notice period yang ditentukan, menyelesaikan tanggung jawab dengan baik, dan mendukung proses serah-terima pekerjaan. Langkah-langkah ini memastikan transisi yang lancar dan profesional bagi kedua belah pihak.
Kompensasi Bukan Jaminan Kesetiaan Karyawan
Data dari laporan Jobstreet by SEEK bertajuk Workplace Happiness Index per 2026 mengungkapkan fakta menarik seputar kepuasan pekerja Indonesia. Sebanyak 54 persen pekerja menilai gaji yang lebih tinggi akan membuat mereka bahagia di tempat kerja.
Namun, laporan yang sama menunjukkan bahwa kompensasi atau gaji bukan jaminan mutlak untuk mempertahankan kesetiaan karyawan. Faktanya, elemen-elemen lain ternyata memiliki pengaruh yang sama kuat, bahkan dalam beberapa kasus lebih signifikan daripada aspek finansial semata.
Dua Pilar Utama Kebahagiaan di Tempat Kerja
Jobstreet by SEEK mengidentifikasi dua pendorong utama kebahagiaan karyawan di lingkungan kerja. Pertama adalah keseimbangan kehidupan kerja atau work-life balance, yang mengacu pada kemampuan pekerja menyeimbangkan tanggung jawab profesional dengan kehidupan pribadi mereka.
Faktor kedua adalah tujuan yang bermakna atau purpose at work. Elemen ini merujuk pada perasaan pekerja bahwa pekerjaan mereka memiliki makna secara pribadi dan berkontribusi secara nyata pada tujuan perusahaan. Kedua pilar ini ternyata menjadi kunci utama dalam menentukan kepuasan jangka panjang karyawan.
Purpose di Kerja: Kunci Retensi dan Motivasi Karyawan
Laporan Jobstreet by SEEK menunjukkan temuan yang cukup menarik tentang karyawan yang menemukan purpose dalam pekerjaan mereka. Pekerja yang merasa pekerjaan mereka bermakna tidak hanya lebih bahagia secara umum, tetapi juga memiliki kemungkinan yang jauh lebih kecil untuk meninggalkan atau resign dari perusahaan tempatnya bekerja.
Selain itu, pekerja yang bahagia memiliki kemungkinan 24 persen lebih besar untuk merasa termotivasi memberikan kinerja ekstra bagi perusahaan tempat ia bekerja. Data ini menunjukkan bahwa investasi perusahaan dalam membangun purpose karyawan akan berdampak langsung pada produktivitas dan loyalitas mereka.
Evaluasi Komprehensif: Strategi Mengurangi Turnover
Melalui laporan Workplace Happiness Index 2026, Jobstreet by SEEK mengajak perusahaan melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan dan budaya kerja mereka. Pertama, perusahaan perlu memahami alasan sebenarnya di balik keputusan resign karyawan, bukan hanya mengandalkan asumsi bahwa gaji menjadi faktor utama.
Perusahaan wajib memperbaiki aspek-aspek krusial yang memengaruhi kepuasan karyawan. Elemen-elemen tersebut mencakup jenjang karier yang jelas, kompensasi yang kompetitif, budaya kerja yang sehat, work-life balance yang terjaga, dan peluang karyawan menemukan purpose dalam pekerjaan harian mereka.
Ria meyakini tingkat turnover perusahaan tidak akan tergantung pada satu periode tertentu saja jika manajemen benar-benar memberikan gaji yang kompetitif serta membangun lingkungan kerja yang memiliki tujuan jelas dan work-life balance yang sehat. Dengan pendekatan holistik ini, resign tidak lagi menjadi ancaman musiman yang harus diatasi setiap tahun.
Kesimpulan
Fenomena resign usai Lebaran memang terjadi, namun intensitasnya tidak seserius periode akhir tahun atau evaluasi kinerja. Data Jobstreet by SEEK 2026 membuktikan bahwa keputusan karyawan berpindah kerja bukan murni soal gaji, melainkan kombinasi dari work-life balance, purpose at work, dan lingkungan kerja yang mendukung. Perusahaan yang ingin mempertahankan talenta terbaik perlu mengadopsi strategi holistik mencakup semua elemen tersebut, bukan hanya fokus pada aspek kompensasi saja.






