Penyanyi Cita Rahayu, yang dikenal dengan nama Cita Citata, melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya di sebuah restoran di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Insiden tersebut terjadi ketika Cita bersama temannya menjadi saksi sekaligus korban penyerangan oleh sejumlah orang di restoran tersebut, yang berujung pada pengusiran dirinya.
Laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Juli 2025. Namun, pihak Cita Rahayu menilai belum ada perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus ini. Kuasa hukum Cita, Sunan Kalijaga, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/12/2025) untuk menanyakan progres penanganan kasus yang dinilai berjalan lambat.
“Namun demikian, sudah beberapa bulan pelaporan ini belum juga ada perkembangan yang signifikan,” ujar Sunan Kalijaga di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/12).
Sunan mengungkapkan bahwa terduga pelaku dalam kasus ini bahkan disebut telah berstatus tersangka, namun tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik. “Kami mendengar informasinya sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka, namun demikian tidak juga hadir,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepolisian untuk mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). “Ketika seorang tersangka sudah dikeluarkan DPO secara resmi, sebaiknya juga disebarkan melalui media dan sosial media,” tegas Sunan.
Cita Rahayu menjelaskan posisinya dalam kejadian tersebut. “Terus saya juga sebagai konsumen di resto tersebut. Jadi kali ini, kami juga akan mengawal laporan mengenai waktu itu saya diusir di resto tersebut, mudah-mudahan semua kasus ini sampai selesai,” ucapnya.
Sunan Kalijaga menambahkan, laporan yang dibuat Cita berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan di sebuah restoran di Pondok Indah Mall 3. Ia juga menyoroti hilangnya rekaman CCTV di lokasi kejadian yang dianggap janggal. “Kami yakini di situ ada CCTV. Tapi setelah kejadian penyerangan, kok tiba-tiba CCTV-nya hilang? Ini sangat janggal dan merugikan korban,” katanya.
Tindakan manajemen restoran yang mengusir Cita dinilai fatal oleh Sunan. “Yang sangat disayangkan, kenapa kami korban, kenapa kami yang diusir dari restoran tersebut? Klien kami duduk, memesan, menikmati, dan membayar,” tegasnya.
Sunan berpendapat bahwa seharusnya pihak restoran bertanggung jawab atas keselamatan konsumen. “Seharusnya pihak manajemen melaporkan kejadian ini ke sekuriti atau polisi, bukan malah mengusir klien kami,” ujar Sunan.
Hingga kini, pihak manajemen restoran belum menyampaikan permintaan maaf kepada Cita Rahayu. Peristiwa awal penyerangan diketahui terjadi pada Februari 2025, sementara laporan resmi baru dibuat pada Juli 2025. Penundaan laporan disebabkan pihak korban menunggu rekaman CCTV yang tak kunjung diberikan.
Terkait penyerangan yang dialami temannya, Cita Rahayu mengaku tidak mengalami kekerasan fisik, namun mendapat serangan verbal. “Ya kalau dari pihak tersangka, iya…Lebih ke verbal ya. Ada (kata-kata kasar),” kata Cita.






