Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan seluruh proses perizinan dan pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di lahan Meikarta, Kabupaten Bekasi, bersih dari praktik korupsi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan pentingnya ekosistem yang bersih sejak awal.
Perizinan dan Pengadaan Harus Sesuai Aturan
“Tentu KPK juga mewanti. Jadi dari awal, kalau tadi Pak Menteri menyampaikan bagaimana kita menciptakan ekosistem ini bisa betul-betul bersih, maka pada aspek perizinannya ini harus betul-betul firm,” ujar Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Ia menambahkan bahwa pertemuan dengan pemerintah daerah terkait perizinan harus menjadi poin penting untuk memastikan status lahan yang akan dibangun rusun subsidi tersebut benar-benar clear and clean atau bersih dari segala persoalan hukum.
Selain perizinan, Budi juga mengingatkan agar pengadaan barang dan jasa serta distribusi, termasuk pengelolaan subsidi, dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini penting agar pertanggungjawaban program dapat disampaikan secara kredibel.
Menteri PUPR Minta Pendampingan KPK
Sebelumnya, Menteri PUPR, Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, melakukan konsultasi dengan KPK terkait rencana pembangunan rusun subsidi di lahan Meikarta. Ara secara khusus meminta pendampingan dari KPK agar program tersebut dapat berjalan sesuai koridor hukum.
“Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan. Jangan ada hal-hal yang melanggar aturan,” pinta Ara saat sesi yang sama.
Anggaran Meningkat, Pengawasan Diperketat
Menteri Ara juga memohon agar KPK dapat menjadi narasumber dalam pelatihan yang akan diselenggarakan oleh Kementerian PUPR. Pelatihan ini penting sebagai persiapan pelaksanaan program rusun subsidi, termasuk terkait penggunaan anggaran.
“Kami juga memohon narasumber dari KPK. Karena anggaran kami tahun ini meningkat 100% dibanding tahun lalu. Tahun lalu sekitar 5 triliun, tahun ini 10 triliun,” ungkap Ara.
Ia merinci, anggaran untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan mencapai Rp 130 triliun, sementara untuk rumah subsidi tapak sebanyak 350 ribu unit, anggarannya dari negara sebesar Rp 35,2 triliun. Besarnya anggaran ini, menurut Ara, menunjukkan kepercayaan besar dari negara dan DPR yang harus dijaga.
Dengan adanya peningkatan anggaran yang signifikan, Ara meminta KPK turut mengawasi pelaksanaan setiap program di kementeriannya. “Jadi concern kami juga adalah bagaimana pencegahan korupsi, transparansi, dan benar-benar terserap. Serapan kita tahun lalu 2025 ada 96% ya, 96%,” imbuhnya, berharap serapan anggaran tahun ini bisa lebih baik lagi.






