Berita

Menhub: Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Pangkep dalam Kondisi Layak Terbang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dinyatakan dalam kondisi layak terbang sebelum insiden tersebut terjadi. Pernyataan ini disampaikan di tengah proses investigasi yang masih berlangsung.

Investigasi Lanjutan Menunggu Laporan KNKT

Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kelayakan terbang adalah syarat utama bagi setiap pesawat yang beroperasi. “Kalau layak terbang, iya, karena setiap pesawat yang dioperasikan syarat utamanya adalah layak terbang,” ujar Dudy kepada wartawan di Posko Operasi SAR, Desa Tompobulu, Kecamatan Balocci, Pangkep, pada Senin (19/1/2026).

Saat ini, Kementerian Perhubungan masih menanti laporan resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengenai hasil investigasi kecelakaan pesawat tersebut. Laporan KNKT akan menjadi dasar bagi Kemenhub untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap standar operasional penerbangan.

“Kita akan lihat setelah nanti KNKT menyampaikan hasil laporannya, ya. Evaluasi bisa kita lakukan setelah mengumpulkan semua informasi, semua bukti-bukti dan semua fakta-fakta yang akan disampaikan KNKT,” jelas Dudy.

Cuaca Bukan Kesimpulan Awal

Menanggapi dugaan penyebab jatuhnya pesawat terkait kondisi cuaca, Dudy Purwagandhi enggan memberikan kesimpulan dini. Ia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil pendalaman dan proses evakuasi yang sedang dilakukan oleh tim SAR gabungan.

“Saya belum bisa menyimpulkan itu, kita tidak mau terlalu dini menyampaikan apa yang menjadi penyebab dari kecelakaan ini,” tegasnya.