Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari hulu hingga hilir. Penandatanganan ini dilakukan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/1/2026), bertepatan dengan peluncuran Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) di lingkungan Polri.
Sinergi Penguatan Perlindungan
Mukhtarudin menyatakan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antarlembaga negara. “Sesuai arahan Bapak Presiden, perlindungan negara harus hadir secara utuh bagi pekerja migran kita, mulai dari sebelum berangkat, selama di penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulisnya.
Keberadaan Direktorat PPA dan PPO hingga tingkat Polres diapresiasi oleh Mukhtarudin. Ia menilai direktorat ini akan sangat membantu Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dalam mencegah pemberangkatan PMI secara non-prosedural yang kerap dipicu oleh penipuan oknum. Sebelumnya, KP2MI dan Polri telah bekerja sama erat, termasuk melibatkan Atase Polri di luar negeri untuk penindakan dan pemulangan WNI bermasalah. “Jadi, dengan adanya MoU baru ini, koordinasi akan lebih intens dan semakin solid kedepannya,” imbuhnya.
Pesan Kuat untuk Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang
Kolaborasi antara KP2MI dan Polri ini mengirimkan pesan kuat dari pemerintahan Prabowo-Gibran bahwa korban kekerasan dan perdagangan orang kini memiliki saluran khusus yang sensitif terhadap trauma psikologis. Mukhtarudin mengimbau Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk menjauhi jalur ilegal demi menghindari sindikat penipuan kerja dan mendapatkan perlindungan penuh sebagai ‘pejuang keluarga’.
“Sinergi Instansi antara KP2MI, Polri, dan Kementerian Luar Negeri kini semakin solid dalam memantau dan menindak praktik perdagangan manusia di dalam maupun luar negeri,” ungkap Mukhtarudin.
Polri Targetkan Penurunan Kasus Penyelundupan Manusia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan bahwa peluncuran direktorat baru ini bertujuan membangkitkan keberanian korban untuk melapor. “Kami launching 11 Polda dan 22 Polres untuk Direktorat PPA dan PPO. Kita ingin permasalahan ‘gunung es’ ini teratasi. Masyarakat yang menjadi korban kelompok rentan jangan lagi merasa lapor polisi itu aib atau tekanan psikologis, karena personel kami disiapkan untuk profesional dan melindungi,” jelas Listyo.
Kerja sama ini juga menargetkan penurunan angka kasus people smuggling atau penyelundupan manusia, termasuk sindikat online scamming dan kasus seperti ferienjob. Listyo menegaskan keseriusan Polri dalam memperkuat perlindungan PMI, menyoroti pentingnya peran Satuan Kerja (Satker) khusus untuk memastikan hak dan perlindungan penuh dari negara.
Fokus Perlindungan Hukum dan Peningkatan Kontribusi Ekonomi
Penataan PMI saat ini difokuskan pada dua sisi utama: perlindungan hukum maksimal dan peningkatan kontribusi ekonomi. Listyo berharap dengan pengawalan negara, PMI dapat bekerja tenang dan menjadi ‘Pejuang Devisa’.
“Satu sisi mereka mendapatkan perlindungan dari negara, dan Satker ini mendorong dengan baik. Ini juga bisa memicu mereka untuk betul-betul menjadi pahlawan devisa yang menambah income di PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ujarnya.
Potensi ekonomi dari sektor ini dinilai sangat besar, namun manfaatnya hanya optimal jika dikelola dengan sistem transparan dan akuntabel melalui jalur resmi. Listyo mengakui bahwa maraknya jalur pemberangkatan ilegal menjadi pekerjaan rumah besar bagi kepolisian dan instansi terkait.
“Ini tentunya PR kita ke depan, bagaimana mereka yang sering memiliki jalur ilegal kemudian bisa pindah ke jalur resmi,” tegas Listyo. Ia menekankan bahwa penggunaan jalur resmi bukan hanya soal administratif, melainkan jaminan keselamatan. Dengan masuk melalui jalur resmi, negara memiliki basis data kuat untuk memberikan bantuan cepat jika terjadi kendala di negara penempatan.






