Realita Bengkulu – Polda Jawa Tengah mulai memberlakukan jalur one way tahap ketiga sepanjang ruas tol dari KM 390 Kendal hingga Pejagan pada 28 Maret 2026. Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra, Dirlantas Polda Jawa Tengah, mengumumkan keputusan strategis ini untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas saat mudik dan balik libur.
Pemilihan titik awal pemberlakuan one way dari KM 390 Kendal—bukan dari KM 414 gerbang Tol Kalikangkung Semarang—memiliki alasan logis. Strategi ini dirancang memastikan pemudik dari arah Timur dapat sampai ke Pejagan lebih cepat tanpa mengalami penumpukan di wilayah Jawa Barat, khususnya di sekitar Cikampek dan Cirebon.
Alasan Pemilihan Rute One Way Kendal-Pejagan
Keputusan Polda Jawa Tengah memulai one way dari KM 390 Kendal bukan tanpa perhitungan matang. Lokasi tersebut dipilih karena memudahkan penguraian kepadatan arus lalu lintas di jalan tol secara bertahap dan strategis.
Dengan memulai dari KM 390, pemudik asal Timur mendapat rute yang lebih efisien menuju Pejagan. Pendekatan ini berbeda jika dimulai dari KM 414 gerbang Tol Kalikangkung Semarang, yang justru bisa memperumit perpindahan lajur dan menambah titik kemacetan.
Manfaat One Way bagi Arus Lalu Lintas
Sistem jalur satu arah terbukti efektif mengurangi titik konflik lalu lintas dan mempercepat pergerakan kendaraan. Dalam tahap ketiga, pemberlakuan one way dari Kendal hingga Pejagan mampu mengalirkan volume kendaraan lebih lancar.
Manfaat utama yang diharapkan mencakup peningkatan kecepatan perjalanan pemudik, pengurangan antrian di wilayah Jawa Barat, dan minimalisir terjadinya kecelakaan akibat perebutan lajur. Selain itu, sistem ini membantu pertukar warna kendaraan bergerak dengan lebih teratur dan terprediksi.
Optimasi Rute untuk Wilayah Jawa Barat
Aspek penting lainnya adalah penghindaran penumpukan di wilayah Jawa Barat. Faktanya, ketika pemudik masuk ke Jawa Barat tanpa manajemen lalu lintas yang baik, kemacetan bisa meluas ke sekitar Cikampek dan Cirebon, menghambat perjalanan ribuan kendaraan.
Dengan one way dari KM 390 Kendal hingga Pejagan, arus kendaraan terkontrol sebelum memasuki Jawa Barat. Hasilnya, pemudik mengalami perjalanan yang lebih lancar dari Kendal hingga tiba di Pejagan, pintu gerbang Jawa Barat menuju arah lain.
Tahapan One Way dan Evaluasi Polda
Pemberlakuan one way tahap ketiga ini merupakan bagian dari strategi multi-tahap Polda Jawa Tengah. Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra telah mengevaluasi tahap-tahap sebelumnya sebelum memutuskan parameter tahap ketiga.
Pendekatan bertahap memungkinkan Polda untuk menyesuaikan panjang ruas, waktu penerapan, dan koordinasi dengan lalu lintas sekitar. Setiap tahap dirancang dengan cermat menggunakan data empiris dan masukan dari berbagai pihak, termasuk operator tol dan pengguna jalan.
Persiapan dan Komunikasi kepada Pengguna Jalan
Implementasi one way tahap ketiga memerlukan koordinasi intensif antara Polda Jawa Tengah, operator jalan tol, dan aparat di lapangan. Komunikasi yang jelas kepada pengguna jalan menjadi kunci kesuksesan operasional.
Pengguna jalan perlu memahami titik awal one way, waktu penerapan, dan rute alternatif yang tersedia. Sistem informasi real-time melalui media sosial, siaran radio, dan spanduk di lokasi strategis membantu pengemudi membuat keputusan perjalanan yang lebih baik sebelum memasuki ruas one way Kendal-Pejagan.
Kesimpulan Strategi One Way 2026
Kebijakan one way tahap ketiga dari KM 390 Kendal hingga Pejagan mencerminkan komitmen Polda Jawa Tengah dalam mengelola arus lalu lintas mudik dan balik. Pemilihan rute spesifik ini didasarkan pada analisis mendalam untuk memaksimalkan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan di jalan tol.
Dengan strategi tertata, koordinasi lintas institusi, dan edukasi pengguna jalan yang memadai, diharapkan tahap ketiga one way dapat mengurangi kemacetan signifikan, mempercepat perjalanan pemudik, dan mencegah penumpukan di wilayah Jawa Barat saat periode mudik dan balik tahun 2026.






