JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera menargetkan pendataan untuk penyaluran bantuan kompensasi rumah rusak rampung pada akhir Januari 2026. Saat ini, satgas tengah melakukan proses validasi data untuk memastikan akurasi sebelum pembayaran dilakukan.
Proses Validasi Data yang Ketat
Juru Bicara Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Amran, menjelaskan bahwa pihaknya berupaya agar data tuntas pada akhir Januari. “Kita upayakan akhir Januari data sudah clear semua. Kita berharap dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) sudah memvalidasi data secara keseluruhan dan dijadikan dasar oleh BNPB untuk pembayaran terkait rumah rusak ini,” ujar Amran di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
Amran merinci bahwa data bantuan diklasifikasikan berdasarkan daerah masing-masing. Selanjutnya, data tersebut akan divalidasi oleh pemerintah daerah setempat. “Nah itu divalidasi. Dan jelas data ini berdasarkan sumber dari daerah, pemerintah daerah, kepala daerah mengusulkan tanda tangan, bahkan nanti akan divalidasi bersama dengan dari pemerintah daerah setempat ya, Forkopimda, untuk bisa memastikan bahwa data ini akurat dan valid,” katanya.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan menjadi dasar utama dalam mekanisme validasi data. “NIK (nomor induk kependudukan) menjadi dasar untuk mekanisme validasi data ini dan terakhir oleh BPKP akan dicek secara keseluruhan, tidak ada yang dobel misalnya, maka baru terakhir bisa dibayarkan setelah valid oleh data yang sudah akurat tersebut,” jelas Amran.
Penyaluran Bantuan Segera Diproses
Amran memastikan bahwa penyaluran bantuan akan diproses secepatnya setelah pendataan selesai dan data dinyatakan akurat serta valid. Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera secara aktif memperbarui data yang valid setiap harinya.
“Secepatnya. Begitu data sudah valid semuanya. Ini kan percepatan. Satgas setiap hari mengupdate bahkan kita berharap tidak perlu menunggu sampai akhir bulan apabila data sudah lengkap semua dan sudah valid akan segera ditindaklanjuti tanpa harus menunggu batas waktu. Begitu selesai semua validasi data akurat, valid, maka akan segera dibayarkan,” tegasnya.




