Berita

Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Kasus 3 Sekeluarga Tewas di Warakas, Jakut

Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya akan segera menggelar perkara terkait kasus kematian tiga orang dalam satu keluarga di Warakas, Jakarta Utara. Langkah ini diambil untuk menentukan kepastian hukum atas peristiwa yang terjadi pada Jumat (2/1/2026) lalu.

Gelar Perkara Bersama Tim Forensik

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Kedokteran Forensik (Dokfor) dalam gelar perkara tersebut. Tujuannya adalah untuk membahas seluruh temuan fakta di Tempat Kejadian Perkara (TKP), hasil autopsi, serta hasil uji laboratoris.

“(Gelar perkara) untuk membahas temuan fakta di TKP, hasil autopsi, dan hasil uji laboratoris, guna menyimpulkan penyebab kematian para korban,” ujar Kombes Budi Hermanto kepada wartawan pada Kamis (15/1/2026).

Dugaan Keracunan Masih Diusut

Sebelumnya, tiga orang yang terdiri dari seorang ibu dan kedua anaknya ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Satu anggota keluarga lainnya dilaporkan selamat dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Jasad ketiga korban ditemukan oleh salah satu anak korban lainnya yang baru pulang kerja. Berdasarkan indikasi awal, Polda Metro Jaya menduga kematian ketiga korban disebabkan oleh keracunan. Namun, kepastian penyebab kematian masih menunggu hasil resmi dari tim kedokteran forensik.

“Tentang kasus Warakas, ini sedikit kami bocorkan kepada rekan-rekan. Memang dugaan peristiwa itu terindikasi adanya keracunan,” ungkap Kombes Budi Hermanto.