Palembang – Jajaran Polrestabes Palembang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi puluhan kali. Penangkapan ini dilakukan dengan strategi unik, di mana petugas kepolisian menyamar sebagai karakter populer, Doraemon dan Spider-Man, untuk menjebak pelaku.
Identitas Pelaku dan Kronologi Penangkapan
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Jodi Iskandar (26), warga Lorong Terusan I, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Ia ditangkap pada hari Minggu, 11 Januari 2026. Menurut Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityan, penangkapan ini dilakukan oleh Tim Ranmor Polrestabes Palembang yang juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau bergagang cokelat.
Modus Operandi dan Jaringan Penjualan
Dalam pemeriksaan, Jodi Iskandar mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 55 kali di berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Palembang. Sasaran utama pelaku adalah sepeda motor jenis Honda Beat. Hasil curiannya kemudian dijual di wilayah Kota Palembang maupun di luar kota.
Rekam Jejak Kriminal
Jodi Iskandar ternyata bukan sosok baru dalam dunia kriminalitas. Ia merupakan residivis curanmor yang sudah lima kali keluar masuk penjara. Terakhir kali, ia menjalani masa hukuman pada tahun 2024.
Aksi Terakhir dan Penyamaran Polisi
Aksi terakhir pelaku tercatat terjadi di Jalan Tasik, tepatnya di depan Gereja Siloam, Kelurahan Bukit Kecil, Palembang, pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 06.30 WIB. Upaya penangkapan yang dilakukan polisi dengan menyamar sebagai badut Doraemon dan Spider-Man ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan jalanan.






