Selebriti

Umi Pipik Ingatkan Pentingnya Ilmu dan Keadilan dalam Poligami untuk Hindari Sakit Hati

Poligami kembali menjadi sorotan publik menyusul ramainya pemberitaan mengenai pernikahan siri antara penyanyi Inara Rusli dan Virgoun, yang diduga tanpa sepengetahuan istri sah Virgoun, Virgoun. Laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang diajukan oleh Virgoun terhadap suaminya dan Inara Rusli menambah kompleksitas isu ini. Virgoun mengaku tidak mengetahui pernikahan tersebut hingga akhirnya menemukan bukti.

Pandangan Umi Pipik tentang Poligami

Menanggapi isu yang berkembang, Umi Pipik, istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori, memberikan pandangannya mengenai hukum poligami dalam Islam. Ia menekankan bahwa poligami bukanlah praktik yang bisa dilakukan sembarangan atau tanpa pemahaman agama yang kuat. Meskipun diatur dalam syariat, Umi Pipik mengingatkan adanya batasan-batasan yang sering kali disalahpahami.

“Poligami itu kan ada di dalam Al-Qur’an pun juga Allah jelaskan. Orang bertujuan poligami itu kan laki-laki untuk menjauhi zina, tetapi ya jangan disalahpahami, bahwa diperbolehkan tetapi tidak diharuskan, tidak diwajibkan. Boleh tetapi tidak diwajibkan poligami itu. Jika memang ya tadi, tidak bisa berlaku adil,” ujar Umi Pipik saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (04/01/2026).

Keadilan dalam Poligami Lebih dari Sekadar Materi

Lebih lanjut, Umi Pipik menguraikan konsep keadilan dalam poligami yang tidak hanya terbatas pada aspek materi atau finansial. Ia menegaskan bahwa beban emosional dan perasaan istri merupakan elemen krusial yang jauh lebih sulit untuk diseimbangkan.

“Adil ini kan bukan hanya sebatas materi saja, tapi perasaan dan segala macam. Kalau perasaan kan yang maha adil kan Allah, Nabi,” jelasnya.

Pentingnya Kejujuran dan Izin dalam Pernikahan

Mengenai persoalan izin dari istri pertama, Umi Pipik menekankan pentingnya kejujuran dalam etika agama dan aturan negara. Ia berpendapat bahwa memberitahu istri pertama adalah langkah yang sangat penting untuk menghindari kerugian pada salah satu pihak.

“Oh ya kalau dari sisi agama memang kalau untuk jauh lebih baiknya ya istri harus tahu. Tetapi kan kalau dalam pernikahan yang siri… kalau sepengetahuan saya memang harus izin istri laki-lakinya. Cuma kembali lagi, ini kan kita ada di negara yang semuanya ada undang-undangnya. Balik lagi semua kembali kepada yang bersangkutan,” bebernya.

Pesan untuk Calon Pelaku Poligami

Umi Pipik memberikan pesan tegas kepada siapa saja yang berniat melakukan poligami semata-mata karena dorongan hawa nafsu tanpa bekal agama yang memadai. Ia mengingatkan agar hukum Tuhan dalam Al-Qur’an tidak disalahgunakan untuk menyakiti perasaan perempuan.

“Al-Qur’an itu kan solusi, petunjuk. Jadi jangan disalahgunakan hukum yang di Al-Qur’an dengan seenaknya. Diperbolehkan, tapi tidak dianjurkan. Bagi yang paham saja, bagi yang punya ilmu. Kalau yang gak punya ilmu tentang poligami ya jangan, jangan melakukan poligami daripada harus menyakiti yang lain,” pungkas Umi Pipik.