Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan program anggaran kepemudaan senilai Rp 5 juta per Rukun Warga (RW) untuk memperkuat peran generasi muda dalam menghadapi pesatnya perkembangan teknologi digital. Fokus utama anggaran ini adalah penguatan literasi digital dan pemasaran UMKM berbasis digital, dengan parameter keberhasilan yang terukur.
Strategi Menghadapi Era Digital
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan era digital, termasuk ancaman hoaks dan penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI).
“AI itu bisa menjadi penuntun, tapi juga bisa menjadi jembatan yang meruntuhkan kebhinekaan jika disalahgunakan. Karena itu, literasi digital anak muda menjadi kunci untuk menangkal hoaks dan disrupsi informasi,” ujar Fathoni, dalam keterangan tertulis, Senin (12/1/2026).
Fathoni menekankan pentingnya kewaspadaan meskipun kondisi Surabaya relatif kondusif. Potensi manipulasi informasi digital di masa depan dapat memicu konflik sosial jika masyarakat tidak dibekali kemampuan memilah informasi secara kritis. Melalui anggaran ini, Pemkot Surabaya mendorong Karang Taruna untuk berperan sebagai agen kebenaran di lingkungan masing-masing.
“Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan di tingkat kelurahan harus hadir di ruang-ruang edukasi warga. Misalnya lewat sinau bareng atau forum belajar bersama untuk mengedukasi soal hoaks dan verifikasi informasi,” tambahnya.
Penguatan UMKM dan Peningkatan Keterampilan
Selain literasi digital, anggaran kepemudaan ini juga dialokasikan untuk penguatan digital marketing guna mendukung promosi UMKM lokal. Fathoni menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah modal usaha, melainkan sarana pembinaan yang berfokus pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan.
“Pembinaan itu bukan berarti diberi Rp5 juta lalu disuruh buka usaha. Yang penting adalah peningkatan skill dan pengalaman. Anak muda sekarang tidak bisa lepas dari gadget, jadi harus diarahkan ke hal-hal produktif,” tegasnya.
Dengan menghadirkan narasumber atau pakar digital branding dan pemasaran digital, pemuda di tingkat RW diharapkan mampu membantu mempromosikan produk UMKM melalui berbagai platform digital seperti TikTok dan Instagram.
Monitoring dan Evaluasi Ketat
Untuk memastikan efektivitas program, DPRD meminta Pemkot menyiapkan parameter keberhasilan dan sistem monitoring yang ketat. Karang Taruna ditetapkan sebagai pelaksana utama di tingkat RW, sementara camat bertanggung jawab sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk melakukan monitoring dan evaluasi minimal tiga bulan setelah kegiatan berjalan.
Indikator keberhasilan tidak hanya mencakup laporan, tetapi juga output nyata, seperti jumlah UMKM yang berhasil dipromosikan dan kualitas konten digital yang dihasilkan. “Camat harus mengevaluasi apakah setelah tiga bulan pemuda Karang Taruna sudah memahami teknik promosi lewat media sosial, baik TikTok, Instagram, maupun platform lainnya,” pungkasnya.






