Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memaparkan kerugian akibat bencana banjir dan tanah longsor di wilayahnya diperkirakan mencapai Rp 17,4 triliun. Untuk memulihkan dan memperbaiki kerusakan tersebut, Pemprov Sumut membutuhkan dana sebesar Rp 69,47 triliun.
Estimasi Kerugian dan Kebutuhan Perbaikan
Bobby Nasution menyampaikan rincian tersebut dalam rapat koordinasi satgas di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Kamis (15/1/2026). Ia menjelaskan bahwa estimasi kerugian mencakup berbagai sektor, termasuk perumahan, infrastruktur, ekonomi, dan sektor lintas sektoral.
“Estimasi dari seluruh sektor yang ada di wilayah Sumatera Utara, dari sektor perumahan, infrastruktur, ekonomi, sektor, dan juga lintas sektor, ini total kerugian adalah Rp 17,4 triliun,” ujar Bobby.
Perbedaan signifikan antara total kerugian dan kebutuhan perbaikan dijelaskan Bobby. Menurutnya, perbaikan pascabencana tidak hanya bertujuan mengembalikan kondisi seperti semula, tetapi juga membangun ulang agar lebih aman dan tahan lama.
“Namun di sini kenapa ada total kebutuhan ada Rp 69,47 triliun,” sambungnya.
Perbaikan Infrastruktur yang Lebih Aman
Bobby mencontohkan sektor infrastruktur, khususnya jalan nasional dan provinsi di Sumatera Utara. Ia menyebutkan bahwa beberapa ruas jalan yang rusak parah tidak lagi memungkinkan untuk diperbaiki dengan nilai kerugian yang tercatat.
“Contoh di infrastruktur Bapak, di infrastruktur yang ada, mungkin secara nilai kerugian di sini ada tertulis Rp 10,90 triliun. Namun mohon izin ada beberapa ruas yang secara nilai mungkin nilainya Rp 10,90 triliun, namun kalau diperbaiki Bapak, ini mungkin dengan angka segitu tidak bisa lagi,” jelasnya.
Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur harus dilakukan dengan standar yang lebih tinggi untuk memastikan ketahanan terhadap bencana di masa depan. Bobby menargetkan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) akan diselesaikan sebelum akhir Januari 2026.
“Ini perlu dilakukan. Oleh karena itu mungkin dari total kerugian ini kami lakukan sesuai dengan apa gambaran data yang akan kami ajukan sebagai R3P (rencana rehabilitasi dan rekonstruksi), yang insyaallah akan kami selesaikan sebelum akhir bulan Januari 2026 ini,” paparnya.
Alokasi Anggaran dan Permohonan Dana Tambahan
Selain kebutuhan perbaikan infrastruktur, Bobby juga menyoroti kebutuhan anggaran untuk sektor kesehatan dan lainnya. Pemprov Sumut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 430 miliar dari APBD 2026 untuk penanganan dampak bencana.
“Kami dari provinsi sudah mengalokasikan anggaran yang kami miliki di 2026 dari anggaran yang sudah ada, kami putar-putar lagi Pak, dapatlah Rp 430 miliar lagi Pak untuk kami anggarkan untuk dampak bencana ini Pak. Dan anggaran ini akan kita berikan juga kepada daerah-daerah,” ucapnya.
Bobby berharap pemerintah pusat dapat mengembalikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang terdampak bencana untuk memperbesar alokasi anggaran penanganan. Ia menekankan bahwa permohonan ini bersifat prioritas untuk daerah yang paling parah terkena dampak bencana.
“Mohon izin Pak, mungkin angka 430 miliar ini bisa lebih kami besarkan lagi kalau mungkin mohon izin TKD kami juga bisa dikembalikan Pak. Kami enggak minta banyak-banyak, cukup daerah yang terdampak bencana saja dulu Pak,” katanya.






