Berita

Dua Pelaku Begal Payudara Remaja di Jakbar Masih Jalani Pemeriksaan Intensif

Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat masih mendalami pemeriksaan terhadap dua terduga pelaku berinisial FNS (18) dan ZHR (18) yang ditangkap atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja di Kembangan, Jakarta Barat. Hingga kini, status hukum keduanya belum ditetapkan.

Status Hukum Masih Digodok

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. “Belum (tersangka), masih pemeriksaan. Mudah-mudahan secepatnya,” ujar Arfan pada Rabu (14/1/2026).

Kedua terduga pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat pada pagi hari. Motif di balik aksi pelecehan seksual ini pun masih terus didalami oleh penyidik.

“Motifnya sementara masih didalami,” jelas Arfan. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan juga difokuskan untuk menggali peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut. “Ini masih pengembangan, karena baru diserahkan (Polsek) Kembangan ke kami,” bebernya.

Aksi Terekam CCTV, Warga Resah

Perbuatan kedua pelaku terekam kamera CCTV dan sempat membuat warga di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di depan Musala Baitul Ghufron, Jalan H Sodon, Meruya Selatan, merasa resah. Ketua RT 09 RW 03 Meruya Selatan, Pijai Sapudin, mengonfirmasi bahwa pelaku berjumlah dua orang dan terekam melakukan aksi serupa sebanyak dua kali.

“Ini kemarin, ada orang yang sama terekam dua kali di CCTV, melakukan begal payudara di depan Musala Baitul Ghufron Jalan H Sodon, Meruya Selatan,” kata Pijai pada Selasa (13/1/2026).

Pijai mengungkapkan bahwa aksi tersebut menimbulkan keresahan dan trauma mendalam bagi para korban, termasuk salah satu anak yang pulang sekolah dan menangis tanpa mau menceritakan kejadiannya kepada orang tua.

“Warga saya, orang ngontrak, pulang sekolah anaknya nangis, tadinya tak mau cerita, mungkin malu. Baru cerita hari ini, pas ditanya orang tuanya,” tuturnya.

Ia menekankan bahaya dari perbuatan tersebut jika pelaku tidak segera ditangkap. “Bahaya ini. Kalau tak ditangkap, pelaku bisa bikin mental anak terganggu,” tegasnya.