Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan di jajaran pimpinan Kejaksaan. Sebanyak 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia dimutasi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 yang diterbitkan pada 12 Januari 2026.
Keputusan mutasi dan rotasi ini ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto. Konfirmasi mengenai adanya pergeseran jabatan ini disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan pada Senin (12/1/2026).
Salah satu nama yang menarik perhatian dalam daftar mutasi ini adalah Lie Putra Setiawan. Jaksa yang sebelumnya pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar.
Daftar Lengkap 19 Kepala Kejaksaan Negeri yang Dimutasi:
- Kardono sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
- Beni Putra sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang
- Bambang Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan
- Slamet Jaka Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto
- Zam Zam Ikhwan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gresik
- Aditya Narwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara
- Azi Tyawhardana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kendari
- Budhi Purwanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Kidul
- Sigit Sugiarto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas
- Niko sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu
- Lasargi Marel sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi
- Djino Dian Talakua sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat
- Lie Putra Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar
- Yos Arnold Tarigan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso
- Syamsurezky sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar
- Erik Yudistira sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru
- Arya Wicaksana sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu
- Mochamad Fitri Adhy sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tapin
- Muhammad Fadly Hasibuan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar






