Mahkamah Agung (MA) RI menggelar refleksi kinerja tahunan pada Selasa (30/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA Sunarto memaparkan bahwa lembaga peradilan tertinggi itu telah memutus sebanyak 37.865 perkara sepanjang tahun 2025. Beban perkara yang ditangani MA pada 2025 mencapai 38.147 perkara, terdiri dari 37.917 perkara baru yang diterima tahun ini dan 230 perkara sisa dari tahun sebelumnya.
“Dari keseluruhan beban perkara tersebut, Mahkamah Agung telah berhasil memutus perkara sebanyak 37.865 perkara,” ujar Sunarto dalam kegiatan refleksi akhir tahun di Balairung Gedung MA, Jakarta Pusat.
Kenaikan Beban Perkara Signifikan
Sunarto menjelaskan, beban perkara MA pada tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan sebesar 22,61% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, MA menangani 31.112 perkara. Angka penyelesaian perkara oleh MA pun mengalami kenaikan sebesar 22,5% dibandingkan tahun lalu, yang tercatat sebanyak 30.908 perkara.
Rasio produktivitas memutus perkara MA pada 2025 mencapai 99,26% dari total beban perkara yang ditangani. “Hal ini yang patut kita banggakan. Sejak tahun 2017 hingga sekarang, Mahkamah Agung berhasil mempertahankan rasio produktivitas memutus perkara di atas 90%. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, rasio produktivitas memutus perkara menunjukkan performa yang meningkat, yaitu di atas 98%,” tutur Sunarto.
Peningkatan Kinerja Minutasi Perkara
Selain penyelesaian perkara, kinerja penanganan perkara dalam proses minutasi atau pengiriman salinan putusan ke pengadilan pengaju juga menunjukkan peningkatan. Sepanjang 2025, MA telah meminutasi dan mengirimkan salinan putusan sebanyak 38.501 perkara.
“Kinerja minutasi ini meningkat 17,33% dibanding tahun 2024 yang berjumlah 31.162 perkara,” ungkap Sunarto.
Data yang disampaikan ini merupakan keadaan perkara per tanggal 29 Desember 2025. Sunarto menambahkan, Majelis Hakim masih akan memeriksa perkara hingga 31 Desember 2025. Data final kinerja penanganan perkara akan disampaikan secara lengkap pada Laporan Tahunan Mahkamah Agung yang dijadwalkan pada 10 Februari 2026.






