Berita

Menkeu Purbaya Kunjungi Kejagung, Bahas Potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak Puluhan Triliun

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (14/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi mengenai potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh institusi penegak hukum tersebut.

Koordinasi Potensi PNBP

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya kunjungan Menteri Keuangan. “Memang tadi terinfo bahwa ada Pak Menkeu (Purbaya Yudhi Sadewa) datang ke sini, terkait dengan koordinasi,” ujar Anang kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Anang menjelaskan bahwa koordinasi tersebut fokus pada identifikasi dan optimalisasi potensi PNBP dari kasus-kasus yang ditangani oleh Kejagung. Ia menyebutkan bahwa PNBP yang berhasil dihimpun Kejagung pada tahun sebelumnya mencapai puluhan triliun rupiah.

“Kebetulan juga koordinasinya dalam rangka, itu kan, kita melihat potensi-potensi terkait dengan PNBP (penerimaan negara bukan pajak),” jelas Anang. “Kemarin kan kita tahun kemarin ya, PNBP kita kan dari Kejaksaan cukup signifikan kan. Berapa puluh triliun. Nah sekarang, potensi yang ada di kita seperti apa. Hanya koordinasi, sebatas itu saja.”

Realisasi dan Setoran ke Kas Negara

Lebih lanjut, Anang menuturkan bahwa jika terdapat potensi PNBP yang dapat direalisasikan, Kejagung akan melakukan penagihan. Hasil penagihan tersebut kemudian akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari sinergi dengan Kementerian Keuangan.

“Ya nanti kalau memang ada potensi dari PNBP yang bisa direalisasikan, ya mungkin diadakan penagihan, nanti otomatis kan kita akan setor ke kas negara. Tentunya kan masuk, bersinergi dengan Kemenkeu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung juga sempat berbicara mengenai transformasi Kejaksaan untuk Indonesia yang lebih baik.