Jawa Timur – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian integral dari pemenuhan hak asasi manusia, terutama bagi anak-anak yang berada dalam masa krusial tumbuh kembang. Ia menekankan bahwa setiap layanan dasar yang diselenggarakan oleh negara harus memenuhi standar keamanan yang ketat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Evaluasi Menyeluruh Penyedia Pangan
“Program negara tidak boleh menimbulkan risiko bagi masyarakat, terutama anak-anak. Karena itu, pihak penyedia harus dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan seluruh standar keamanan pangan dipatuhi,” ujar Pigai dalam keterangannya, Kamis (15/1/2026). Pernyataan ini disampaikan setelah ia menjenguk korban keracunan MBG di RSUD Prof. dr. Soekandar, Mojosari, Jawa Timur, pada Rabu (14/01).
Temuan di lapangan menunjukkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab atas pengelolaan bahan MBG tidak memenuhi prosedur higienitas yang memadai, sehingga makanan yang disajikan berpotensi tidak aman untuk dikonsumsi.
“Jumlah korban mencapai 411 orang. Itu terlalu banyak. Satu orang pun tidak boleh menjadi korban, apalagi ratusan,” tegas Pigai. Ia mendesak agar SPPG yang bersangkutan tidak lagi diberi kewenangan untuk memproduksi dan menyajikan makanan bagi anak-anak di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Pigai memastikan akan mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan Program MBG di Mojokerto. Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis atau trauma healing bagi para korban, khususnya anak-anak, sebagai bagian tak terpisahkan dari proses pemulihan.
Pemulihan Kepercayaan Publik dan Penguatan Sistem
Pigai mengapresiasi sikap positif para orang tua dan anak-anak korban yang tetap memberikan dukungan terhadap Program MBG. Namun, ia menilai pemulihan kepercayaan publik merupakan pekerjaan krusial yang tidak boleh diabaikan.
“Makan itu soal kepercayaan. Anak-anak harus merasa aman. Saya sudah sampaikan kepada mereka bahwa pengelola dan penyaji makanan akan diganti. Pergantian ini menjadi pintu masuk trauma healing agar mereka kembali percaya dan tidak takut mengonsumsi makanan dari program pemerintah,” jelasnya.
Program MBG sendiri merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto sebagai investasi jangka panjang untuk mencetak generasi Indonesia yang sehat dan cerdas. Oleh karena itu, kegagalan di tingkat operasional daerah tidak dapat ditoleransi.
“Program ini harus dijalankan secara maksimal, profesional, dan sesuai prosedur. Sistemnya harus diperkuat secara terpadu. Dari sisi kebijakan, pengelola wajib dievaluasi. Dari sisi hukum, biarkan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya,” katanya.
Menutup pernyataannya, Pigai mengingatkan bahwa meskipun tantangan distribusi Program MBG saat ini mencakup sekitar 56 juta jiwa, aspek kualitas dan keamanan pangan tidak boleh dikorbankan demi mengejar angka cakupan.
“Kuantitas penting, tetapi keselamatan dan kesehatan anak-anak jauh lebih penting,” pungkasnya.






