Berita

Polisi Tegur Pengendara Lawan Arah di Lebak Bulus, Pelaku Minta Maaf

Jakarta – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan kembali menindak pengendara yang nekat melaju melawan arah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Petugas memberikan imbauan dan sanksi teguran tertulis kepada para pelanggar.

Imbauan Kepatuhan Lalu Lintas

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” kata PS Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, pada Selasa (20/1/2026).

Sejumlah personel polisi lalu lintas dikerahkan untuk menindak pelanggaran melawan arus di area lampu merah (traffic light) Adhiyaksa, Jalan Lebak Bulus Raya Nomor 33, RT 04 RW 04, Kelurahan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kompol Mujiyanto ini menyasar para pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melawan arah.

Aksi melawan arus tersebut ditindak karena dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan parah serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Petugas kepolisian tidak hanya memberikan imbauan secara humanis, tetapi juga memberikan peneguran tertulis kepada para pelanggar. Tujuannya agar mereka lebih tertib dan mematuhi rambu serta aturan lalu lintas yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif yang dilakukan Sat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Kompol Mujiyanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Sat Lantas dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Ia berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat terus meningkat demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan lancar.

Pengendara Lawan Arah Minta Maaf

Seorang pengendara motor yang sebelumnya sempat marah-marah saat ditegur polisi karena berkendara melawan arah di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan permohonan maafnya.

“Saya adalah pelaku yang melakukan lawan arah di Lebak Bulus kemarin. Di video ini saya mau meminta maaf sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya, yang kemarin ada di IG (Instagram) TMC Polda, atas perilaku saya melawan arah,” ujarnya melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosialnya dan dikutip oleh detikcom.

Ia mengakui kesalahannya atas perbuatan membahayakan tersebut, yang bahkan berujung pada kemarahannya saat ditegur petugas. Ia berharap masyarakat tidak mencontoh aksinya yang berkendara melawan arah. Dalam video lain yang diunggahnya, ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri karena sempat memarahi petugas yang sedang bertugas.

“Saya mengakui saya salah. Mohon untuk setiap orang yang menonton video saya, jangan ditiru. Tidak patut untuk ditiru, apalagi sampai marah-marah, dan setidaknya kita harus mematuhi peraturan-peraturan yang ada, agar kita semua selamat di jalanan,” tegasnya.