Realita Bengkulu – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengumumkan rencana penambahan pos pengaduan perempuan dan anak di seluruh gerai koperasi desa atau kelurahan (kopdes) merah putih. Langkah ini menjadi terobosan baru karena kopdes tidak lagi sekadar menggerakkan ekonomi masyarakat desa, tetapi juga berperan sebagai garda terdepan perlindungan sosial.
Ferry menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Selasa (31/3/2026). Pertemuan kedua menteri ini membahas kolaborasi strategis untuk memperkuat peran perempuan dan sistem perlindungan sosial di tingkat grassroot.
“Ini adalah bentuk afirmatif kami untuk melindungi kepentingan perempuan dan anak-anak di daerah, desa, dan kelurahan,” tegas Ferry dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Ruang Khusus Pengaduan di Setiap Gerai Kopdes
Setiap gerai atau klinik kopdes merah putih nantinya akan menyediakan ruang khusus sebagai pos pengaduan kasus perempuan dan anak. Menariknya, fasilitas ini bukan sekadar tambahan pelengkap, melainkan bagian integral dari fungsi kopdes sebagai pusat pelayanan masyarakat desa.
Dengan hadirnya pos pengaduan di kopdes, masyarakat desa bisa langsung mengakses layanan perlindungan tanpa perlu perjalanan panjang. Bahkan, sistem ini akan terintegrasi dengan unit pelaksana teknis daerah yang sudah ada di tingkat kota atau kabupaten.
Kolaborasi Kemenkop dan Kementerian PPPA untuk Pemberdayaan Ekonomi
Selain aspek perlindungan, kerja sama Kemenkop dan Kementerian PPPA juga fokus pada penguatan ekonomi perempuan. Caranya? Melalui integrasi program kopdes merah putih dengan program Ruang Bersama Indonesia yang sudah berjalan.
Ferry menambahkan pihaknya akan mendorong kelompok perempuan produktif binaan Kementerian PPPA untuk bertransformasi menjadi koperasi. Langkah ini bukan tanpa dukungan konkret—pemerintah akan memberikan pendampingan intensif sekaligus pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Tidak hanya itu, kedua kementerian juga sepakat untuk mendorong partisipasi aktif perempuan di desa dan kelurahan agar bergabung dalam Kopdes Merah Putih serta perkoperasian lainnya. Dengan demikian, perempuan tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga subjek aktif dalam pembangunan ekonomi desa.
Respons Menteri PPPA: Langkah Strategis Pencegahan Kekerasan
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyambut baik rencana penyediaan pos pengaduan di gerai koperasi. Ia menilai langkah ini sangat strategis untuk mendekatkan layanan pencegahan kekerasan dengan masyarakat di desa.
“Sangat tepat jika salah satu gerainya menjadi tempat untuk penanganan dan yang lebih penting adalah pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Arifah. Faktanya, unit pelaksana teknis daerah saat ini baru tersedia di tingkat kota atau kabupaten, sehingga masyarakat desa sering kesulitan mengakses layanan.
Arifah juga menekankan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan program Ruang Bersama Indonesia yang bertujuan menyelesaikan berbagai persoalan desa secara kolektif. Mulai dari ekonomi, kesehatan, hingga ketahanan pangan—semuanya bisa terintegrasi melalui kopdes merah putih.
Proyek Percontohan Segera Dimulai Tanpa Tunggu MoU
Sebagai langkah awal, kedua kementerian sepakat untuk segera menjalankan proyek percontohan di sejumlah daerah. Menariknya, proyek ini tidak akan menunggu rampungnya nota kesepahaman (MoU) terlebih dahulu.
“Kita bisa langsung mulai di daerah yang koperasi desanya sudah berjalan dan gerakan perempuannya sudah ada,” kata Arifah. Pendekatan pragmatis ini membuktikan keseriusan kedua kementerian untuk segera memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan begitu, masyarakat desa bisa segera merasakan manfaat ganda dari kopdes merah putih: ekonomi yang makin kuat sekaligus sistem perlindungan perempuan dan anak yang makin dekat dan accessible.
Kopdes Merah Putih sebagai Solusi Multifungsi Desa
Rencana penambahan pos pengaduan perempuan dan anak ini semakin menegaskan posisi kopdes merah putih sebagai solusi multifungsi untuk pembangunan desa. Bukan lagi sekadar lembaga ekonomi, kopdes kini bertransformasi menjadi pusat pelayanan sosial yang komprehensif.
Pada akhirnya, inovasi ini bisa menjadi model baru pembangunan desa yang holistik—di mana ekonomi dan perlindungan sosial berjalan beriringan. Masyarakat desa tidak perlu lagi memilih antara mencari nafkah atau melindungi keluarga, karena kopdes merah putih hadir sebagai solusi terintegrasi untuk kedua kebutuhan tersebut.






