Dua orang yang mengaku sebagai ‘penguasa wilayah’ di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, ditangkap polisi setelah aksinya memalak pedagang kaki lima (PKL) viral di media sosial. Para pelaku memaksa meminta uang dengan dalih ‘uang kebersihan’ dan melakukan kekerasan ketika korban menolak.
Identitas dan Peran Pelaku
Kedua pelaku yang berhasil diamankan adalah pria berinisial SH (52) dan SA (36). SH, warga Kecamatan Duren Sawit, berperan sebagai pihak yang meminta uang kebersihan kepada korban. Ia juga diduga melakukan ancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau bersama rekannya.
Sementara itu, SA, yang berprofesi sebagai tukang parkir, turut melakukan kekerasan fisik dengan menyundul kepala korban. Akibat sundulan tersebut, korban mengalami luka pada hidung hingga mengeluarkan darah.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan, “Pelaku berinisial SH, warga Kecamatan Duren Sawit, berperan meminta uang kebersihan kepada korban dengan disertai ancaman senjata tajam jenis pisau bersama rekannya.” Ia menambahkan, “Pelaku SA melakukan kekerasan dengan cara menyundul korban hingga mengakibatkan luka pada hidung dan mengeluarkan darah.”
“Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Alfian Nurrizal.
Kronologi Kejadian dan Viral di Medsos
Peristiwa pemalakan yang disertai kekerasan ini terjadi pada Kamis (25/12) di belakang Perumahan Cipinang Indah, dekat jembatan BKT, Jakarta Timur. Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah video aksi kekerasan terhadap korban menyebar luas di media sosial.
Rekaman video yang beredar memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) di dekat jembatan BKT dianiaya hingga hidung berdarah. Korban diduga dianiaya oleh preman yang mengaku sebagai ‘penguasa wilayah’ karena menolak memberikan jatah uang sebesar Rp 200 ribu.
Dalam video tersebut, terlihat korban terlibat adu mulut dengan terduga pelaku. Salah satu ucapan yang terdengar adalah, “Apa, lu mau nantangin ?”
Dinarasikan bahwa penganiayaan terjadi karena korban menolak memberikan jatah Rp 200 ribu dengan alasan dagangannya baru dibuka dan belum sempat berjualan. Penolakan tersebut memicu percekcokan yang berujung pada pengeroyokan terhadap dua orang pedagang.
Salah satu korban dilaporkan mengalami luka pada bagian hidung dan tangan setelah berusaha menangkis senjata tajam yang dibawa oleh pelaku.






