Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto merespons tegas kabar adanya tahanan kasus korupsi berinisial IS yang kedapatan menggunakan ponsel di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Ia menyatakan IS akan segera dipindahkan ke Pulau Nusakambangan.
“Besok infonya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya,” tegas Menteri Agus kepada detikcom pada Rabu (21/1/2026).
Menteri Agus menilai terkuaknya penggunaan ponsel oleh IS menunjukkan adanya partisipasi masyarakat dalam pengawasan kinerja jajaran pemasyarakatan. Ia menyampaikan apresiasi dan memastikan evaluasi internal akan berjalan secara transparan.
“Justru kita terima kasih selalu ada partisipasi masyarakat untuk pengawasan ke dalam,” ujar Menteri Agus.
Ia menekankan telah memberikan perintah kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumut untuk mengidentifikasi oknum yang membiarkan ponsel tersebut masuk ke rutan. “Info Kakanwil Pemasyarakatan, razia rutin dilakukan. Saya perintahkan cari siapa (oknum) yang membiarkan ponsel masuk,” pungkas Menteri Agus.
Komitmen Zero Ponsel, Zero Narkoba
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Agus telah berulang kali menyampaikan ketegasan terkait masih adanya ponsel dan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan ponsel dan narkoba di lapas adalah harga mati.
“Zero ponsel dan narkoba harga mati,” tegas Menteri Agus di Jakarta pada (8/5/2025).
Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan detikcom dalam program Blak-blakan, Menteri Agus menjelaskan bahwa ponsel merupakan salah satu faktor utama yang memfasilitasi peredaran narkoba dari dalam lapas. Ia kembali mengulang arahannya kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai komitmen ‘zero HP, zero narkoba’.
“Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum,” tegas Agus pada (18/6/2025).
Ia juga meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rutan (Karutan) untuk menggencarkan razia handphone dan narkoba. Agus mengancam akan mencopot jabatannya jika ditemukan pelanggaran.
“Para Kalapas dan Karutan saya minta razia berkala. Kalau tak pernah laksanakan, risikonya kalau ditemukan (HP atau narkoba), ya dicopot,” kata dia saat berkunjung ke Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa (24/6/2025).






