Realita Bengkulu – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap empat terduga penyuplai amunisi ilegal kepada Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua pada Rabu (25/3) dan Kamis (26/3) 2026. Keempat tersangka bernama KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51) melakukan aktivitas sindikat peredaran amunisi ilegal yang serius mengancam stabilitas keamanan wilayah.
Penangkapan ini merupakan hasil operasi intensif yang melibatkan tim profesional dari satgas keamanan. Wakil Ketua Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, AKBP Andria, menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan transaksi ilegal tersebut. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti penting selama penindakan berlangsung.
Peran Berbeda dalam Sindikat Amunisi Ilegal
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan tim, tiga dari empat tersangka memiliki fungsi sebagai perantara atau fasilitator. Mereka adalah KO, SMM, dan AKW yang menghubungkan penjual dengan pembeli dalam transaksi amunisi ilegal ini.
Sementara itu, tersangka HM menjalankan peran yang lebih langsung yakni sebagai penyedia atau penjual amunisi. Dengan demikian, HM memiliki tanggung jawab utama dalam menyediakan persediaan amunisi yang kemudian disalurkan kepada KKB melalui jaringan fasilitator.
Barang Bukti dan Barang Sitaan
Petugas Satgas Cartenz berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari lokasi penangkapan. Barang sitaan tersebut mencakup perangkat komunikasi yang diduga digunakan untuk koordinasi jaringan.
Selain itu, tim juga menyita sejumlah kendaraan yang dioperasionalkan dalam mendistribusikan amunisi ilegal. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan senjata api rakitan yang dipercaya digunakan dalam aktivitas kriminal tersangka.
Proses Hukum dan Pasal yang Dijerat
Saat ini, keempat tersangka menjalani penahanan di Polda Papua dengan pemeriksaan yang dilakukan secara intensif. Tujuan pemeriksaan adalah mengungkap seluruh jaringan sindikat penjualan amunisi ilegal yang beroperasi di wilayah Papua.
Terhadap perbuatan mereka, petugas menjerat semua tersangka dengan Pasal 306 jo Pasal 20 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang kepemilikan senjata ilegal. Lebih dari itu, mereka juga dijerat dengan pasal tentang perbantuan dalam tindak pidana yang memberikan konsekuensi hukum cukup serius.
Komitmen Satgas Terhadap Penegakan Hukum
Kepala Operasi Damai Cartenz, Irjen Faizal Ramadhani, menekankan bahwa satgas akan terus melakukan penindakan tegas terhadap jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya sistematis menjaga stabilitas keamanan di Papua agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tenang.
Penegakan hukum yang dilakukan satgas berlangsung secara profesional dan terukur sesuai standar operasional yang berlaku. Irjen Faizal menegaskan bahwa setiap tindakan hukum dirancang untuk melindungi keselamatan masyarakat sipil dari ancaman yang ditimbulkan oleh peredaran senjata dan amunisi ilegal.
Himbauan kepada Masyarakat Papua
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal dalam bentuk apa pun. Keterlibatan dalam aktivitas ini tidak hanya melanggar peraturan hukum yang berlaku tetapi juga membawa dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Praktik peredaran senjata dan amunisi ilegal berpotensi memicu konflik komunal dan mengancam keselamatan nyawa masyarakat sipil. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang menjadi sangat penting untuk menjaga keamanan bersama di kawasan Papua.
Upaya Berkelanjutan Operasi Damai Cartenz
Penangkapan empat tersangka pemasok amunisi ilegal ini menunjukkan intensitas operasi yang dilakukan satgas dalam menindak kejahatan terkait senjata. Operasi Damai Cartenz terus melakukan patroli, penyelidikan, dan operasi lapangan untuk mengidentifikasi jaringan-jaringan ilegal yang masih beroperasi.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan potensi pasokan amunisi ilegal kepada KKB mengalami gangguan signifikan. Namun, satgas menyadari bahwa penegakan hukum hanyalah salah satu pilar dalam strategi keamanan komprehensif yang juga melibatkan pemberdayaan masyarakat dan koordinasi lintas instansi.
Perjalanan menjaga keamanan Papua masih panjang dan memerlukan kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.






