Pekanbaru – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmennya terhadap kelestarian alam dan penjagaan lingkungan berbasis Green City dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 07/SE/2026. SE ini secara tegas melarang penebangan pohon, terutama pohon berukuran besar, tanpa izin dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Larangan Penebangan Pohon dan Ajakan Menanam
Poin kedua dalam SE tersebut menyatakan, “Setiap orang, badan usaha, institusi pemerintah maupun swasta dilarang melakukan penebangan pohon, khususnya pohon berukuran besar, tanpa izin dari Pemerintah Pekanbaru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.” Selain larangan, surat edaran ini juga memuat ajakan untuk melakukan penanaman pohon.
Agung Nugroho membenarkan penerbitan SE tersebut. Ia menjelaskan bahwa aturan ini diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mempertahankan fungsi ekologis pohon sebagai penyangga kehidupan perkotaan. “Pemko Pekanbaru ingin mengendalikan dampak perubahan iklim, serta mewujudkan Kota Pekanbaru sebagai kota yang hijau, sejuk, dan berkelanjutan (Green City). Maka diperlukan komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan,” ujar Agung, Selasa (20/1/2026).
Perlindungan Pohon dan Penanganan Khusus
Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk melindungi pohon sebagai aset ekologis kota. Selain itu, seluruh elemen masyarakat diajak untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Penanaman dan Pemeliharaan Pohon secara berkelanjutan.
Untuk pohon yang dinilai berpotensi mengganggu keselamatan, merusak bangunan, atau menghambat aktivitas, penanganannya akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. “Jadi nantinya, kami akan melakukan pemindahan. Bukan ditebang,” terang Agung.
Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan penanaman dan merawat pohon di lingkungan masing-masing secara berkelanjutan. Masyarakat juga dilarang merusak pohon dan diminta melaporkan penebangan atau perusakan pohon yang tidak berizin. “Kami juga mengajak masyarakat dan komunitas sekitar untuk menjaga kelestarian pohon. Gerakan ini dilaksanakan sebagai gerakan bersama yang dilandasi kesadaran dan semangat gotong royong untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih hijau dan nyaman,” pungkasnya.






