Pati – Bupati Pati, Sudewo, dikabarkan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus jual-beli jabatan. Setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam di Polres Kudus, Sudewo kemudian dibawa ke gedung KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut.
Pantauan di kantor Bupati Pati, Jalan Tombronegoro, Pati Lor, Pati, pada Selasa (20/1/2026) pukul 10.00 WIB, suasana kantor tampak relatif lengang. Meskipun demikian, aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat berjalan seperti biasa.
Di halaman pendopo, sebuah mobil dinas berpelat nomor K-1-A yang diduga milik Bupati Pati terparkir. Area di sekitar ruangan Bupati terlihat sepi tanpa aktivitas yang berarti. Demikian pula, ruangan Wakil Bupati Risma juga tampak kosong. Saat dihubungi, Wakil Bupati tidak memberikan respons, namun salah satu pegawai menyebutkan bahwa beliau sedang menjalankan dinas di luar kota.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Teguh Widiyatmoko, enggan memberikan banyak komentar saat dimintai tanggapan mengenai penangkapan ini. Ia meminta publik untuk bersabar menunggu rilis resmi dari KPK mengenai status hukum Bupati Sudewo.
“Nunggu dari KPK ya, statusnya belum tahu sabar dulu,” ujar Teguh saat ditemui di ruangannya pada Selasa (20/1/2026).






