Berita

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK Terkait Jual Beli Jabatan, Uang Miliaran Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (19/1/2026) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, turut diamankan dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa.

Pemeriksaan Awal di Polres Kudus

Sudewo menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus selama kurang lebih 1×24 jam. Ia baru keluar dari gedung Polres Kudus pada Selasa (20/1/2026) pukul 00.14 WIB. Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengonfirmasi bahwa tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan.

“Bahwa benar hari ini dari tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan alhamdulillah sudah selesai,” ujar Heru kepada wartawan, dilansir detikJateng, Selasa (20/1).

Heru menambahkan, setelah pemeriksaan di Polres Kudus selesai, Sudewo beserta tim KPK langsung bergeser menuju Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tim saat ini sudah bergeser ke arah Semarang dengan dikawal unit patwal Sat Lantas Polres Kudus,” lanjutnya.

Pemeriksaan oleh KPK di Polres Kudus dimulai sejak Senin (19/1) dini hari dan berlangsung selama 24 jam. “Di Polres Kudus kurang lebih 1×24 jam, mulai dari jam 00.30 WIB sampai dengan 00.00 WIB,” jelasnya.

Tiba di Gedung KPK, Bupati Sudewo Berjalan Cepat

Bupati Pati Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (20/1/2026) pukul 10.36 WIB. Mengenakan jaket hitam dan membawa dompet kecil, Sudewo tampak bergegas menghindari kejaran wartawan setibanya di markas antirasuah tersebut. Ia terlihat dikawal saat memasuki Gedung Merah Putih KPK.

Para pihak yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Kasus Jual Beli Jabatan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo terkait dengan pengisian sejumlah jabatan di lingkungan pemerintahan desa. “Terkait pengisian jabatan Kaur, Kasie, ataupun Sekdes (sekretaris desa),” ungkap Budi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

KPK menduga Sudewo mematok harga untuk jabatan-jabatan tertentu tersebut. Dalam operasi tangkap tangan ini, tim KPK juga berhasil menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. “Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah,” imbuhnya.