Berita

CEO Indodax Oscar Darmawan Polisikan Akun Medsos Atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Jakarta – CEO Indodax, Oscar Darmawan, telah melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya sejak 9 Januari 2026.

Laporan Dugaan Fitnah Diterima Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi penerimaan laporan dari Oscar Darmawan. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik atau fitnah yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim.

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat, 9 Januari 2026 terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik/fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).

Status Terlapor Masih dalam Penyelidikan

Mengenai status terlapor dalam kasus ini, Budi Hermanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

“(Terlapor) masih penyelidikan,” tegas Budi.

Pemeriksaan Pelapor dan Saksi

Oscar Darmawan sendiri telah dimintai keterangan sebagai pelapor pada Kamis, 15 Januari 2026. Selanjutnya, penyidik akan melanjutkan proses dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya.

“Penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor pada hari Kamis, 15 Januari 2026. Selanjutnya, penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya pada hari Kamis, 22 Januari 2026,” jelas Budi.