Berita

Dendam Utang Picu Pembunuhan Pria di TPU Bekasi, Dua Teman Lama Ditangkap

Bekasi – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan Marcellino Dwi Tirta (25), yang jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Komplek Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dua pelaku, yang ternyata teman lama korban, telah ditangkap.

Motif Dendam Utang

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa motif di balik pembunuhan sadis ini adalah dendam terkait persoalan utang. “Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).

Kedua pelaku, yang berinisial JP dan G, berhasil diamankan oleh tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1). Penangkapan ini dilakukan dua hari setelah penemuan jasad korban pada Minggu, 11 Januari 2026.

“Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Bekasi Barat dan mengamankan dua orang pelaku,” imbuh Budi Hermanto.

Peran Eksekutor dan Barang Bukti

Budi Hermanto menjelaskan bahwa kedua pelaku, JP dan G, berperan sebagai eksekutor dalam pembunuhan tersebut. “Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JP dan G. Keduanya berperan sebagai eksekutor,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan langsung dengan peristiwa pembunuhan.

“Para pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” tutur Budi Hermanto.

Pelaku Ternyata Teman Lama

Sebelumnya, Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rohim, juga membenarkan penangkapan para pelaku. Ia mengungkapkan bahwa kedua pelaku memiliki hubungan pertemanan lama dengan korban. “(Hubungan pelaku dan korban) teman lama,” kata Abdul Rohim, Selasa (13/1).

Korban ditemukan tewas dalam kondisi tertutup dedaunan kering di TPU Jakasampurna, Bekasi, pada Minggu (11/1). Penemuan jasad korban pertama kali dilakukan oleh seorang saksi yang hendak berziarah di TPU tersebut.