Berita

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak dan Perempuan Lewat Ditres PPA dan PPO

Polda Metro Jaya kini memiliki Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO). Dalam rangka pengukuhan institusi baru ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memberikan arahan strategis kepada jajarannya di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Rabu, 14 Januari 2026.

Komitmen Perlindungan Nyata

Irjen Asep Edi Suheri menekankan bahwa pembentukan Ditres PPA dan PPO bukan sekadar untuk penanganan kasus. “Direktorat ini dibentuk bukan sekadar untuk menangani perkara, tetapi untuk memastikan negara benar-benar hadir melindungi perempuan dan anak, serta memutus pola kekerasan yang berulang,” ujar Irjen Asep.

Ia menambahkan bahwa Ditres PPA dan PPO diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan yang nyata bagi perempuan dan anak. Penanganan perkara harus dilakukan secara tuntas, berkeadilan, dan mengedepankan penghormatan terhadap gender.

Fokus pada Kekerasan Seksual dan Tawuran

Kapolda memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Ia menyadari masih banyak korban yang enggan melapor karena takut, malu, atau tekanan sosial.

Selain itu, Irjen Asep meminta Ditres PPA dan PPO untuk menciptakan terobosan dalam menangani peristiwa pidana yang melibatkan anak-anak, termasuk tawuran. Tujuannya adalah memutus mata rantai kekerasan agar anak-anak tidak terus terlibat.

“Tugas kita bukan hanya menghentikan peristiwa di lapangan, tetapi bagaimana memutus prosesnya, agar anak-anak tidak terus terseret dalam lingkaran kekerasan,” jelasnya.

Responsif Terhadap Informasi Masyarakat

Irjen Asep juga menginstruksikan jajarannya untuk lebih peka dan responsif terhadap informasi yang masuk, termasuk dari media sosial. Pelayanan 110 Polri harus dimaksimalkan.

“Setiap informasi harus segera direspons. Jangan menunggu peristiwa membesar. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak ragu melapor melalui layanan kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam,” tegasnya.

Dengan arahan ini, Kapolda Metro Jaya berharap Ditres PPA dan PPO dapat bekerja secara proaktif, humanis, dan berbasis data. Kolaborasi lintas sektor juga diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.